Salin Artikel

BPJS Kesehatan Tepis Kabar Ambil Keuntungan dari Kenaikan Iuran JKN-KIS

KOMPAS.com – Belakangan beredar kabar bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengambil keuntungan atau laba dari kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf, menepis hal tersebut dengan menerangkan sistem pengelolaan aset di BPJS menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 40.

Iqbal memaparkan, BPJS Kesehatan wajib memisahkan dua aset yang dikelolanya, yaitu aset Dana Jaminan Sosial (DJS) dan aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Perlu kami luruskan, aset DJS dan aset BPJS Kesehatan adalah dua hal yang dikelola secara terpisah, sehingga tidak benar jika kenaikan iuran berpengaruh terhadap laba BPJS Kesehatan,” kata Iqbal, seperti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).

Lebih lanjut, Iqbal pun menjelaskan perbedaan antara aset DJS dan aset BPJS. DJS merupakan dana amanat hasil iuran seluruh peserta dan pengembangannya.

BPJS Kesehatan mengelola dana tersebut untuk pembayaran manfaat kepada peserta, serta pembiayaan operasional penyelenggaraan program jaminan sosial.

Sementara itu, aset BPJS adalah aset lembaga atau badan penyelenggara program jaminan sosial, yang bersumber dari modal awal pemerintah, hasil pengalihan aset BUMN, pengembangan aset BPJS, serta dana operasional yang diambil dari DJS atau sumber lain yang sah.

Aset BPJS sendiri digunakan untuk biaya operasional penyelenggaraan program jaminan sosial, pengadaan barang dan jasa, peningkatan kapasitas pelayanan, serta investasi.

“Dalam menyajikan laporan keuangan, BPJS Kesehatan menampilkan dua jenis laporan yaitu laporan keuangan DJS dan laporan keuangan BPJS. Jadi harus diluruskan yang dimaksud laba itu aset yang mana, aset DJS atau aset BPJS,” kata Iqbal.

Pada 2019, laporan keuangan DJS (audited) mencatat aset neto sebesar minus Rp 50,99 triliun. Angka tersebut turun Rp 17,04 triliun dari realisasi 2018 sebesar minus Rp 33,96 triliun.

Kemudian per 31 Desember 2019, DJS mencatat total aset sebesar Rp 1,68 triliun, menurun 12,42 persen dari tahun 2018 sebesar Rp 1,91 triliun.

Sementara itu, laporan keuangan 2019 BPJS (audited) mencatat laba tahun berjalan sebesar Rp 369,07 miliar. Meningkat Rp 426,40 miliar dari realisasi 2018 sebesar minus Rp 57,33 miliar.

Peningkatan laba tahun berjalan tersebut ditopang capaian pendapatan investasi yang meningkat Rp 306,76 miliar (neto) dari 2018. Hal ini sejalan dengan membaiknya kondisi ekonomi dengan Yield on Investment (YOI) sebesar 7,46 persen, meningkat 92,76 persen dari 2018 sebesar 3,87 persen.

Lalu per 31 Desember 2019, BPJS mencatat total aset sebesar Rp 13,26 triliun, meningkat 4,50 persen dari 2018 sebesar Rp 12,69 triliun.

Iqbal pun menekankan, Sistem Jaminan Sosial Kesehatan (SJSN) yang menjadi dasar program BPJS Kesehatan berpegang pada prinsip nirlaba.

“Sebagai badan hukum publik, BPJS Kesehatan menganut prinsip nirlaba. Artinya, pengelolaan Program JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan mengutamakan penggunaan hasil pengembangan dana untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh peserta,” kata Iqbal.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/10484791/bpjs-kesehatan-tepis-kabar-ambil-keuntungan-dari-kenaikan-iuran-jkn-kis

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke