Salin Artikel

Dari Golkar hingga Berkarya, Ini Kisah Parpol yang Pecah Selama Era Jokowi

Belakangan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memilih mengesahkan Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR.

Namun, bukan Partai Berkarya saja yang mengalami perpecahan di era Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, ada tiga partai lain yang mengalami nasib serupa, mulai dari Golkar, PPP hingga Hanura.

Berikut rangkumannya:

Golkar

Konflik Partai Golkar dimulai sejak akhir 2014 lalu, tak lama setelah Joko Widodo-Jusuf Kalla terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.

Saat itu, Aburizal Bakrie terpilih sebagai ketua umum untuk kedua kalinya dalam Musyawarah Nasional di Bali. Namun, kader yang tak terima dengan hasil Munas tersebut membuat Munas tandingan di kawasan Ancol, Jakarta.

Dalam Munas Ancol, terpilih Agung Laksono sebagai ketua umum.

Pada Maret 2015, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan surat keputusan yang mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.

Saat itu, Golkar kubu Agung memang menyatakan dukungan untuk pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Sementara Golkar kubu Aburizal memilih sebagai oposisi.

Namun konflik tak berhenti pasca keluarnya SK Menkumham. Kubu Aburizal menggugat SK tersebut ke PTUN. Sejak saat itu terjadi konflik berkepanjangan antara dua kubu.

Namun akhirnya kubu Aburizal dan Agung sepakat untuk berdamai dan bersama-sama menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa pada pertengahan tahun 2016.

Dualisme kepemimpinan ini pun akhirnya berakhir pada 17 Mei 2016 setelah Setya Novanto terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar yang baru.

Setya Novanto pun membawa Golkar mendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

PPP

Perpecahan di PPP muncul sejak 2014, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Umum PPP saat itu, Suryadharma Ali, sebagai tersangka korupsi penyelanggaraan ibadah haji.

Pengurus Pusat yang diinisiasi Romahurmuziy atau Rommy sebagai sekretaris jenderal saat itu memecat Suryadharma. Namun Suryadharma tak terima dan balik memecat Rommy.

Kubu Rommy kemudian menggelar Muktamar di Surabaya. Hasilnya, Rommy terpilih sebagai ketua umum.

Berbeda dengan Suryadharma yang memilih oposisi, Rommy membawa PPP mendukung pemerintahan Jokowi-JK.

Namun, kubu Suryadharma juga menggelar Muktamar di Jakarta dengan Djan Faridz terpilih sebagai ketua umum.

Sejak saat itu, terjadi konflik berkepanjangan di tubuh PPP.

Meski telah melalui berbagai jalur hukum, kedua kubu masing-masing mengklaim sebagai pengurus yang sah.

Kendati demikian, pemerintah lebih memilih mengesahkan PPP yang dipimpin Rommy.

PPP Kubu Rommy juga yang diakui sebagai peserta pilkada 2017.

Konflik di tubuh partai berlambang Ka'bah perlahan mulai melunak setelah Rommy ditangkap KPK pada Maret 2019 dan digantikan oleh Suharso Monoarfa.

Anggota PPP kubu Djan Faridz perlahan-lahan mulai mengakui dan melebur ke PPP pimpinan Suharso.

Hanura

Konflik Hanura dimulai pada awal 2018. Perpecahan bermula saat Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) memecat sekjennya Syarifuddin Sudding.

Ia mengaku memecat Sudding karena masalah disiplin organisasi. Namun, OSO tak membicarakan lebih jauh pelanggaran disiplin yang dimaksud.

Sementara itu, pengurus Partai Hanura yang dimotori Sudding juga memecat OSO dari posisi ketua umum.

Sudding mengklaim langkah ini diambil berdasarkan mosi tidak percaya dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC.

OSO disebut kerap mengambil keputusan yang dilakukan semena-mana, tidak mengacu pada AD/ART partai.

Selain itu, ada juga tudingan bahwa OSO meminta mahar kepada calon kepala daerah yang akan diusung di Pilkada.

Pemecatan OSO itu ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada 18 Januari 2018 di kantor DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur.

Badan Pengurus Harian (BPH) Partai Hanura kemudian Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Namun, SK Kepengurusan Menkumham jatuh ke tangan OSO.

Pada akhirnya, kepengurusan Partai Hanura di bawah kepemimpinan OSO yang menjadi peserta Pemilu 2019.

Kendati demikian, Hanura gagal lolos ke parlemen karena tak mencapai ambang batas parlemen.

Adapun, Sarifuddin Suding pada Pemilu 2019 maju lewat Partai Amanat Nasional dan terpilih sebagai anggota DPR.

Partai Berkarya

Partai Berkarya pecah setelah sejumlah kader menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 11 Juli 2020.

Munaslub itu melahirkan Muchdi Purwoprandjono sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai sekretaris jenderal.

Bahdaruddin mengklaim pelaksanaan Munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai adalah legal atau resmi.

Namun, kubu Tommy Soeharto menolak hasil Munaslub tersebut.

Ketua DPP Partai Berkarya (kubu Tommy) Vasco Ruseimy mengatakan, Munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai itu ilegal.

Sebab seluruh kader yang tergabung di dalamnya, termasuk Muchdi, telah diberhentikan dari partai.

Pemberhentian itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Berkarya yang digelar 8 Juli.

Namun, Menteri Hukum dan HAM akhirnya mengesahkan Partai Berkarya kepengurusan Muchdi Pr dan Badarudin.

Badaruddin mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Sebelum dualisme ini terjadi, Tommy Soeharto dan Muchdi Pr memang sempat mengalami perbedaan pandangan dalam pilpres 2019.

Saat itu, Tommy membawa partainya mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun Muchdi justru mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/05/16593731/dari-golkar-hingga-berkarya-ini-kisah-parpol-yang-pecah-selama-era-jokowi

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke