Salin Artikel

Ini Imbauan Pemerintah soal Shalat Idul Adha di Saat Pandemi Covid-19

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, untuk melaksanakan shalat Idul Adha di saat pandemi Covid-19, harus ada beberapa persiapan khusus.

"Shalat Idul Adha saat pandemi, terutama kepada pengelola masjid, pastikan menyiapkan petugas pengawasan untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," ujar Wiku dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (30/7/2020).

Selain itu, pengelola masjid juga harus membersihkan dan menyemprot disinfektan di area shalat, serta mengatur dan membatasi akses keluar masuk orang.

Kemudian, pengelola juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer sebelum jemaah berwudhu, serta memeriksa suhu tubuh jemaah di pintu masuk.

"Termasuk membatasi jarak minimal 1 meter dengan tanda khusus, mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah sesuai rukun, serta tidak mengumpulkan amal dengan pengedaran kotak infak," kata dia.

Sementara itu untuk masyarakat yang akan shalat Idul Adha secara berjemaah di tempat umum, harus dipastikan dalam kondisi yang sehat.

Mereka juga harus membawa sajadah dan perlengkapan shalat pribadi, lalu menggunakan masker, dan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

"Khususnya anak-anak, lanjut usia, dan orang dengan penyakit bawaan diimbau untuk tidak ikut shalat berjemaah, selalu jaga jarak antara jemaah minimal 1 meter, tidak boleh ada kontak fisik berupa salaman, pelukan, setelah shalat," ujar dia.

Wiku mengatakan, imbauan tersebut seluruhnya tercantum dalam peraturan perundangan sehingga harus dipatuhi oleh masyarakat.

Selain penyelenggaraan shalat Idul Adha, kegiatan lainnya yang harus diperhatikan adalah penjualan hewan kurban, serta kegiatan pemotongan hewan dan pembagian daging kurban.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/30/15074561/ini-imbauan-pemerintah-soal-shalat-idul-adha-di-saat-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke