Salin Artikel

Sudah Habiskan Rp 1 Triliun, KPU Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Digelar

Sebelum akhirnya hari pemungutan suara diputuskan ditunda dari 23 September menjadi 9 Desember, Arief menyebut, biaya yang keluar untuk melaksanakan tahapan pra-pencoblosan sudah mencapai Rp 1 triliun.

Hal ini disampaikan Arief dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (29/7/2020), menjawab adanya survei yang menunjukkan mayoritas masyarakat tak setuju Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19. 

"Energi bangsa ini sudah dikeluarkan terlalu besar untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah ini," kata Arief.

"Pertama untuk menyelenggarakan tanggal 23 September 2020, kita menetapkan itu tahapan sudah berjalan. Kalau dihitung, sudah habis sekitar Rp 1 triliun seluruh Indonesia, kemudian kita lakukan penundaan ke 9 Desember," tuturnya.

Arief mencontohkan, sebelum KPU memutuskan menunda Pilkada, jajarannya sudah melakukan sosialisasi pemungutan suara digelar 23 September.

Namun, karena adanya penundaan, sosialisasi yang sudah banyak menghabiskan energi dan menelan biaya itu terpaksa hangus.

Hal serupa akan terulang jika Pilkada kembali ditunda. Apalagi, sejak 15 Juni kemarin tahapan pra pencoblosan sudah mulai dilaksanakan seperti verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan hingga pencocokan dan penelitian data pemilih.

"Untuk 9 Desember yang sudah kita tetapkan dan tahapannya sudah berjalan untuk verifikasi faktual, coklit (pencocokan dan penlitian), berapa banyak energi yang sudah kita keluarkan untuk itu," ujar Arief.

Arief mengatakan, meningkatnya kasus Covid-19 menjadi persoalan untuk pelaksanaan Pilkada.

Namun demikian, KPU telah menerbitkan regulasi terkait pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

"Pilkada itu regulasinya sudah mengatur bagaimana merespons, bagaimana menyikapi situasi seperti ini, dan lain-lain," ucap Arief.

Menurut Arief, kalau toh Pilkada kembali ditunda, tak ada yang bisa memprediksi bahwa tahun depan pandemi sudah berakhir.

Oleh karenanya, dalam menyikapi hal ini, penting mempertimbangkan energi yang sudah dikeluarkan agar tak terbuang sia-sia.

"Penting pertimbangan kita energi yang sudah dikeluarkan terlalu besar ini jangan sampai sia-sia. Supaya tidak sia-sia, bersama-sama menjadi tugas kita menjaga kesehatan dan keselamatan menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19," kata Arief.

Sebelumnya diberitakan, hasil survei Charta Politika menunjukkan 54,2 persen responden tidak setuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Demikian dikatakan oleh Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam webinar bertajuk 'Tren 3 Bulan, Kondisi Politik, Hukum, pada Masa Pandemi Covid-19', Rabu (22/7/2020).

"Mayoritas responden menyatakan tidak setuju bahwa pilkada serentak tetap diadakan pada tanggal 9 Desember 2020, 54,2 persen," kata Yunarto.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa 31,8 persen responden menyatakan setuju dan 14,1 menyatakan tidak tahu atau tidak jawab.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/29/17442631/sudah-habiskan-rp-1-triliun-kpu-tegaskan-pilkada-2020-tetap-digelar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke