Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
"Benar, satu orang staf Komnas HAM positif Covid-19," kata Beka ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Ia mengatakan, staf tersebut bekerja di bagian layanan pengaduan.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran Komnas HAM, staf tersebut tidak bertemu langsung dengan pengadu yang datang ke Komnas HAM.
Beka mengatakan, staf tersebut hanya mengikuti rapat atau pertemuan internal Komnas HAM.
Dengan adanya kasus tersebut, Komnas HAM pun menutup kantornya selama seminggu ke depan sejak Rabu ini.
"Kantor ditutup seminggu ke depan untuk memutus mata rantai penyebaran, disemprot disinfektan dan menyegarkan sirkulasi udara. Tracing dilakukan," tuturnya.
Seluruh penghuni kantor Komnas HAM juga diminta mengikuti rapid test.
Sementara, pegawai yang pernah kontak langsung dengan staf positif Covid-19 tersebut diminta mengikuti swab test.
"Para komisioner juga rapid test dan PCR. Sementara ini empat komisioner yang sudah ikut rapid hasilnya non-reaktif, masih nunggu hasil PCR," ucap dia.
Meskipun kantor ditutup, Komnas HAM masih menerima pengaduan secara daring.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/29/11542351/seorang-staf-positif-covid-19-komnas-ham-tutup-kantor-sepekan