Salin Artikel

Lewat Kompetisi Hackathon, BPJS Kesehatan Coba Permudah Akses Layanan Kesehatan

KOMPAS.com - Direktur Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wahyuddin Bagenda mengapresiasi keikutsertaan peserta kompetisi Virtual Hackathon atau pengembangan proyek perangkat lunak 2020.

Ia pun berharap, ide dari para peserta dalam kompetisi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga masyarakat lebih mudah untuk mengakses layanan kesehatan.

"Pasalnya, tidak dapat dipungkiri, saat ini, perkembangan teknologi sudah memengaruhi penyelenggaraan JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)," katanya, Selasa (28/07/2020).

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan juga telah mengumumkan pemenang kompetisi Virtual Hackathon 2020.

Berdasarkan pengumuman, dari total 51 peserta yang mengikuti kompetisi Virtual Hackathon BPJS Kesehatan, telah terpilih 3 terbaik yang tersebar dari berbagai wilayah di Indonesia.

Adapun pemenang pertama dianugerahkan kepada tim asal Padang, Dkletz, pemenang kedua jatuh kepada tim asal Bandung, Mulyatini dan pemenang ketiga jatuh kepada pria asal Pati, Fredy Eko Purnomo.

“Ada banyak peserta yang mengusung inovasi aplikasi untuk mempermudah pembayaran iuran," kata Wahyuddin seperti dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, hal tersebut membawa manfaat yang baik bagi BPJS Kesehatan untuk mengembangkan alternatif kanal pembayaran iuran.

"Kami juga masih akan mendalami sistem aplikasi ini agar jika suatu hari
nanti diluncurkan, dapat benar-benar berjalan secara optimal,” tambah Wahyuddin.

Ia mengaku, pemanfaatan teknlogi telah memberikan dampak positif kepada kepuasan layanan peserta JKN-KIS.

Inovasi baru Recehan Sehat (Rehat)

Lebih lanjut, Wahyuddin mengatakan, Kompetisi Virtual Hackathon yang digelar BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai inovasi baru yang ditawarkan, salah satunya Recehan Sehat (Rehat).

"Sistem yang diusung oleh tim milenial beranggotakan 2 orang ini menawarkan sistem tabungan dari uang kembalian transaksi yang dilakukan, kemudian, nantinya bisa digunakan untuk membayar iuran JKN-KIS," ungkapnya.

Menurut dia, aplikasi Rehat yang dilombakan dalam kompetisi Virtual Hackathon BPJS Kesehatan berawal dari belum optimalnya kesadaran peserta JKN-KIS untuk membayar iuran kepesertaan JKN-KIS.

"Apalagi bagi peserta JKN-KIS yang belum merasakan manfaat Program JKN-KIS, masih cenderung menunda untuk melakukan pembayaran iuran," sambungnya.

Selain itu, ia mengatakan, inovasi Rehat juga membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kolektabilitas atau klasifikasi status pembayaran iuran peserta.

Pada kesempatan itu, Wahyuddin menjelaskan, cara kerja aplikasi e-wallet berbasis teknologi blockchain dan QR Scanner ini dapat dilakukan hanya dengan scanning QR barcode.

Jadi, setelah pemegang akun melakukan transaksi pembayaran, akan terdapat nominal kembalian transaksi dari hasil pembayaran tersebut.

"Nantinya, kembalian dari transaksi pembayaran secara otomatis langsung masuk ke sistem aplikasi recehan sehat sebagai tabungan untuk mebayar iuran JKN-KIS," jelasnya.

Tak sampai di situ saja, ia mengatakan, sistem aplikasi Rehat ini juga melibatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"UMKM sebagai agen advokasi serta membangun kebiasaan masyarakat melalui langkah sederhana yang dilakukan secara terus menerus," jelasnya.

Ke depannya, ia berharap, dengan kehadiran sistem aplikasi Rehat, iuran peserta JKN-KIS langsung secara otomatis menarik dari saldo yang ada dan melunasi iuran JKN-KIS.

 

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/28/18443871/lewat-kompetisi-hackathon-bpjs-kesehatan-coba-permudah-akses-layanan

Terkini Lainnya

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke