Salin Artikel

Menpan RB Sebut Telah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan di Kantor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pihaknya telah memperketat penerapan protokol kesehatan yang ada bagi pegawai yang bekerja di kantor.

Hal itu menyusul adanya empat pegawati Kemenpan RB yang telah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan sebelumnya.

"Pakai masker dan di saku atau tas harus bawa hand sanitizer. Semua disediakan kantor (jadi perlu) saling mengingatkan," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, terdapat 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di wilayah DKI Jakarta yang terpapar Covid-19.

Meski demikian, Tjahjo mengaku, aparatur sipil negara atau ASN menjadi pihak yang paling banyak terpapar Covid-19 dari klaster perkantoran.

"Sebenarnya, pada dasarnya di SE Menpan Nomor 58 sudah meminta untuk penerapan protokol kesehatan, hanya saja pengawasan atas penerapannya yang kurang," tutur Tjahjo.

Menurut dia, pejabat pembina kepegawaian (PPK) perlu memperketat pengawasan terhadap para ASN selama bekerja di kantor.

"Misalnya, menggunakan masker dan jaga jarak menjadi bagian dari disiplin pegawai atau jika ditemukan ada pegawai yang positif, maka kantor harus WFH (work from home) sementara," imbuhnya.

Selain pengawasan, ada beberapa hal yang juga perlu dilakukan yaitu mengurangi aktivitas rapat yang mengharuskan pertemuan fisik.

Bila terpaksa, maka rapat paling lama diselenggarakan 30 menit. Itu pun yang dibahas hanyalah hal penting dan berkaitan dengan keperluan pengambilan keputusan.

Selain itu, hindari penyediaan makanan saat rapat fisik.

Lebih jauh, Tjahjo menambahkan, kualitas sirkulasi udara di dalam ruangan juga harus diperhatikan dengan baik.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/28/13443691/menpan-rb-sebut-telah-perketat-penerapan-protokol-kesehatan-di-kantor

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke