Salin Artikel

Hingga 24 Juli, RS Darurat Wisma Atlet Rawat 1.577 Pasien

Dari total angka tersebut, jumlah pasien laki-laki yang dirawat lebih banyak dibandingkan perempuan.

Sebagaimana dilansir dari siaran pers Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Sabtu (25/7/2020), dari jumlah tersebut, sebanyak 1.555 warga berstatus konfirmasi Covid-19. Sementara sisanya dalam kategori suspek.

Kemudian, berdasarkan jenis kelamin warga yang dirawat inap, jumlah pasien laki-laki tercatat sebanyak 874 orang dan perempuan 703 orang.

Sementara itu, dilihat dari jumlah akumulasi pasien terdaftar di RS Darurat Wisma Atlet terhitung 23 Maret hingga 24 Juli 2020, ada 7.791 orang yang telah ditangani.

Rinciannya, pasien rawat inap 1.577 orang, tidak rawat inap 841 orang dan keluar rumah sakit 5.373 orang.

Lebih lanjut, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 dari kedatangan WNI ke Tanah Air hingga 23 Juli 2020.

Dari data yang ada menunjukkan mayoritas merupakan pekerja migran Indonesia (PMI), dan sisanya terdiri dari anak buah kapal, pelajar dan mahasiswa serta petugas.

Mereka mendapatkan pelayanan di RS Darurat Wisma Atlet, Wisma Pademangan maupun mandiri di hotel-hotel untuk melakukan isolasi.

Kemudian, data juga mencatat total orang terkonfirmasi positif Covid-19 dari asal kedatangan berbagai negara berjumlah 948 orang.

Rinciannya, dari Arab Saudi 321 orang, Qatar 109 orang, Taiwan 87 orang, Uni Emirat Arab 62 orang dan Afrika Selatan 51 orang.

Dari data ini tergambarkan 98 persen kasus menyasar kelompok umur 20 – 60 tahun, 85 persen teridentifikasi pada individu tidak bergejala dan 3 persen menyasar pada kelompok dengan penyakit penyerta.

Satgas Penanganan Covid-19 pun memberikan catatan khusus, terkait dengan potensi pemberangkatan PMI ke Taiwan.

Para pekerja diminta untuk tetap waspada.

Sebab, kasus yang tercatat pada portal Coronavirus Resource Center Johns Hopkins per 24 Juli, Taiwan memiliki 455 kasus konfirmasi positif dengan angka kematian sejauh ini 7 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/25/07480711/hingga-24-juli-rs-darurat-wisma-atlet-rawat-1577-pasien

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke