Salin Artikel

Periksa 9 Saksi Kasus Bupati Kutai Timur, KPK Konfirmasi Proses Pengadaan hingga Pemberian Mobil

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik mengonfirmasi para saksi soal proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutai Timur.

"Penyidik KPK mengonfirmasi keterangan para saksi tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutai Timur," kata Ali, Jumat malam.

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi soal dugaan pengaturan jumlah fee yang sudah diatur dan ditentukan.

"Serta dugaan informasi adanya pemberian mobil kepada Tersangka ISM (Bupati Kutai Timur nonaktif, Ismunandar)," ujar Ali.

Ali menuturkan, pemeriksaan itu digelar di Mapolres Samarinda dan dihadiri sembilan saksi dari 11 yang dipanggil penyidik.

Sembilan saksi yang diperiksa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PU Kutai Timur Rudi dan Haris Afandi, Staf Bidang Cipta Karta Dinas PU Kutai Timur Indra Nur Fahrial, sopir Bupati Kutai Timur Didik.

Kemudian, Kasi Perencanaan Teknis Bidang Bina Marga Dinas PU Kutai TImur Asran Lode, Kabid Sumber Daya Air Dinas PU Kutai Timur Reza Renanta, Kepala Satpol PP Kutai TImur Didi Herdiansyah, PNS Dinas Kesehatan Kutai Timur Mirwan, dan ADC Bupati Kutai Timur Hafarudin.

Sedangkan, dua orang saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik adalah adik Ismunandar, Yeni; dan Staf Bapenda Kutai Timur Panji.

"KPK masih akan memeriksa bbrp orang saksi, untuk itu mengingatkan agar kepada saksi-saksi yang dipanggil oleh Penyidik KPK agar kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur nonaktif Encek Unguria.

Kemudian, Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, dan Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, serta dua orang rekanan proyek yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Ismunandar, Encek, Aswandini, Musyaffa, dan Suriansyah diduga menerima suap dari Adytia dan Deky terkait proyek-proyek infarstruktur di Pemkab Kutai Timur.

Saat menangkap para tersangka, KPK menemukan barang bukti uang Rp 170 juta, sejumlah buku tabungan dengan saldo total Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar.

Dalam konstruksi perkara, Ismunandar diduga menerima Rp 2,1 miliar dan Rp 550 juta dari Aditya dan Deky melalui Suriansyah dan Musyaffa.

Selain itu, Ismunandar, Suriansyah, Musyaffa, dan Aswandini juga diduga menerima THR masing-masing senilai Rp 100 juta dan transfer senilai Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/24/21043801/periksa-9-saksi-kasus-bupati-kutai-timur-kpk-konfirmasi-proses-pengadaan

Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke