Salin Artikel

Mendes: Mayoritas Penerima BLT Dana Desa adalah Keluarga yang Tidak Terdata

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa per 21 Juli 2020 telah mencapai Rp 10,83 triliun.

Menurut dia, sebanyak 81 persen keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa merupakan penerima yang baru pertama kali mendapatkan bantuan dari pemerintah. Mereka masuk kategori keluarga miskin, namun tidak terdata untuk mendapatkan jaring pengaman sosial.

“Artinya, kebijakan BLT Dana Desa ini sangat tepat sekali. Karena kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas penerima BLT adalah masyarakat yang seharusnya mendapatkan jaring pengaman sosial, tetapi tidak terdata. Tetapi, akhirnya terdata di BLT,” kata Abdul Halim dalam konferensi pers terkait penyaluran BLT Dana Desa, Selasa (21/7/2020).

Abdul Halim menjelaskan, total keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa berjumlah 7.828.087 KPM, dengan nilai per bulan Rp 600.000 pada termin pertama tahap 1-3.

Kemudian, pada bulan pertama, telah disalurkan sebanyak Rp 4.696.852.200.000 atau Rp 4,6 triliun untuk tahap 1.

Untuk tahap 2 berjumlah 364.515 desa dengan total 6.757.859 KPM.

"Kemudian bulan ketiga termin pertama sudah 35.857 desa yang tersalur, nilainya Rp 2,07 triliun, kalau yang bulan kedua Rp 4,05 triliun,” ucapnya.

Abdul Halim mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa saat ini sudah masuk bulan keempat atau termin kedua.

Nilai bantuan tidak lagi sebesar Rp 600.000, melainkan Rp 300.000 per bulan. Kemudian, terdapat 645 desa yang sudah tersalurkan dengan nilai Rp 17,55 miliar.

“Kita hari ini juga sudah ada yang salurkan pada bulan keempat, artinya sudah ada yang masuk termin kedua dengan nominal Rp 300.000 per bulan per KPM itu sudah 645 desa yang tersalur dengan nilai Rp 17,55 miliar," ungkapnya.

Abdul Halim menyebut, dari sisi pekerjaan, penerima manfaat BLT Dana Desa didominasi oleh keluarga petani sebesar 88 persen.

"Keluarga petani terdistribusi ada yang buruh tani 1,8 juta yang laki-laki, kemudian petani penggarap atau penyewa 850 ribu, petani gurem 2,1 juta KPM," ucap Abdul Halim.

"Untuk perempuan kepala keluarga (PEKKA) terbanyak ada di keluarga petani. buruh tani 1,2 juta, petani penggarap 374 ribu, petani gurem 749 ribu," tutur dia.

Untuk diketahui, kebijakan BLT dana desa dibagi dalam dua gelombang.

Gelombang pertama penyaluran BLT dana desa dilakukan sejak April 2020 hingga Juni 2020 dengan nilai Rp 600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Gelombang kedua, penyaluran BLT dana desa mulai Juli – September 2020 dengan nilai Rp 300.000 per KPM.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/21/18141021/mendes-mayoritas-penerima-blt-dana-desa-adalah-keluarga-yang-tidak-terdata

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke