Padahal, surat kesehatan yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri diterbitkan untuk Djoko Tjandra atau Joko Soegarito Tjandra.
"Yang datang itu bukan Djoko Tjandra tapi orang lain, tetapi mengaku Djoko Tjandra," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Menurut Awi, informasi itu diketahui berdasarkan keterangan dari dokter yang melakukan rapid test.
Dalam ruangan tempat dilaksanakannya rapid test, dokter melihat dua orang tak dikenal.
Meski tak mengenal, berdasarkan keterangan Awi, orang yang dilihat dokter di ruangan tersebut berbeda dengan tampilan Djoko Tjandra seperti yang ditayangkan di media massa.
"Menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang dengan yang di TV beda," ujarnya.
Sebelumnya, surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan yang diterbitkan Pusdokkes Polri sebelumnya diunggah dalam utas (thread) di Twitter yang ramai diperbincangkan baru-baru ini.
Pada surat keterangan pemeriksaan Covid-19 yang diunggah, hasil rapid test untuk laki-laki bernama Joko Soegiarto adalah non-reaktif.
Pekerjaan Joko Soegiarto disebutkan sebagai konsultan Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Pada surat rekomendasi kesehatan, kondisi kesehatan Joko Soegiarto dinyatakan dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas serta hasil rapid test Covid-19 adalah negatif.
Setelah memeriksa dokter Pusdokkes Polri, diketahui ada andil Brigjen (Pol) Prasetijo (sebelumnya ditulis Prasetyo) Utomo dalam penerbitan surat tersebut.
Prasetijo merupakan pejabat di Polri yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Prasetijo memanggil dokter tersebut untuk melakukan rapid test Covid-19.
"Jadi dokter tadi dipanggil oleh BJP (Brigjen Pol) PU, kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid test," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).
Setelah tes, dokter tersebut diminta membuat surat kesehatan untuk Djoko Tjandra.
Menurut Argo, dokter itu tidak mengenal dua orang yang berada di ruangan tempat dilakukan rapid test.
Maka dari itu, Argo tak dapat mengonfirmasi siapa dua orang yang berada di ruangan itu.
Prasetijo juga belum dapat dikonfirmasi karena mengalami tekanan darah tinggi dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Secara terpisah, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebutkan persoalan surat kesehatan tersebut akan didalami oleh Divisi Propam Polri dan tim khusus.
"Munculnya surat kesehatan atas nama JC (Djoko Tjandra) itu juga menjadi bagian yang akan didalami, baik oleh Propam maupun kami dari tim khusus yang sudah kita bentuk," kata Listyo di lokasi yang sama.
Listyo membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan tindak pidana yang ada dalam sengkarut perihal Djoko Tjandra ini.
Tim tersebut terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, serta Divisi Propam Polri.
Investigasi akan berjalan seiringan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/17/16155371/soal-surat-bebas-covid-19-polri-sebut-bukan-djoko-tjandra-yang-ikut-rapid