Dari 26 persen masyarakat yang mengetahui itu, sebanyak 52 persen mendukung dan 37 persen menolak. Adapun 11 persennya menyatakan tidak tahu.
Hal itu merupakan temuan dari survei SMRC tentang RUU Cipta Kerja yang dirilis secara virtual, Selasa (14/7/2020).
"Dari 26 persen yang tahu RUU Cipta Kerja, ada 52 persen yang mendukung pengesahan RUU tersebut, dan yang tidak mendukung sekitar 37 persen," kata Deni.
Dari 52 persen yang setuju terhadap RUU Cipta Kerja, mayoritas menilai karena RUU tersebut dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
Selain itu, mereka yang mendukung RUU Cipta Kerja menilai RUU tersebut dapat meningkatkan kemudahan berusaha.
Kendati demikian, ia menyayangkan masih sedikitnya masyarakat yang mengetahui pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hal itu menunjukkan pemerintah masih harus mengoptimalkan sosialisasi RUU tersebut.
"Ini merupakan hal mendasar yang harus dibenahi oleh pemerintah dan DPR. Dilihat dari pentingnya akuntabilitas kebijakan, RUU ini harus diketahui oleh lebih banyak warga," ucap Deni.
Survei ini dilakukan SMRC pada 8-11 Juli. Survei dilakukan lewat telepon dengan metode simple random sampling.
Data responden didapat dari wawancara tatap muka pada survei-survei sebelumnya yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.
Adapun margin of error survei diperkirakan +/-2,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/14/22570081/survei-smrc-dari-26-persen-masyarakat-yang-tahu-ruu-cipta-kerja-mayoritas