Salin Artikel

Ahmad Dhani: Di Partai Gerindra, Apa Kata Prabowo Itu Titah

Sementara itu, kata dia, dirinya saat ini masih belajar menjadi prajurit yang patuh dengan perintah pimpinan.

Hal itu Dhani sampaikan saat berbincang bersama Deddy Corbuzier dalam sebuah video podcast berjudul "Hampir Dibunuh Thn 2003, Ahmad Dhani Not Hoax?!". Video itu diunggah di akun Youtube Deddy Corbuzier pada Rabu (8/7/2020).

Mulanya, Dhani berbicara soal kondisi Indonesia saat ini yang dianggapnya mengalami anomali.

Deddy kemudian menimpali, mengatakan bahwa Dhani saat ini juga bagian dari pemerintahan karena Partai Gerindra telah berkoalisi dengan partai-partai pemerintah.

"Indonesia memang anekdot, memang anomali," kata Dhani.

"Tapi kan sekarang sudah koalisi? Sudah jadi bagian dari pemerintah dengan adanya koalisi ini?" timpal Deddy.

Dhani pun menjawab, dirinya masih belajar menjadi prajurit yang patuh dengan perintah pimpinan.

Ia mengatakan, Prabowo Subianto merupakan jenderal di partai yang titahnya harus dipatuhi.

"Saya ini kan cuma soldier, Prabowo kan jenderalnya. Saya harus belajar untuk benar-benar menjadi real soldier, apa kata jenderalnya kan. Gue kan bukan real soldier, tapi di Partai Gerindra, partai ini mungkin satu-satunya partai yang aplikasinya seperti militer. Jadi, apa kata Prabowo itulah titah," tuturnya.

Dhani mengatakan, seluruh anggota DPR diminta menandatangani surat pemecatan ketika dilantik. Menurutnya, sang istri yaitu Mulan Jameela yang kini duduk sebagai anggota DPR juga meneken surat pemecatan itu.

"Bahkan semua anggota DPR, termasuk Mulan, waktu dilantik sekaligus tanda tangan pemecatan. Jadi kalau PKS dulu niru seperti itu, Fahri Hamzah sudah dipecat pasti. Tapi karena PKS tidak seperti Gerindra, memecat Fahri Hamzah susah banget. Gerindra memecat anggota DPR-nya, sudah tanda tangan semua," ucap Dhani.

Terkait surat pemecatan, Ketua DPP Gerindra sekaligus anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, membantah pernyataan Dhani.

Habiburokhman mengaku hanya ingat pernah meneken pakta integritas yang isinya mengatur untuk taat pada AD/ART, program-program, dan keputusan partai.

"Kalau seperti militer dalam konteks disiplin mungkin ada benarnya. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 16 Anggaran Dasar, setiap kader wajib mematuhi kebijakan dan program partai. Kalau tanda tangan surat pemecatan saya enggak tahu, mungkin yang dimaksud pakta integritas," katanya saat dihubungi, Senin (13/7/2020).

Dia menegaskan secara prinsip, tiap kader Partai Gerindra bebas menyampaikan usul dan pendapat sepanjang tidak berseberangan dengan keputusan partai.

Saat ditanya soal isi pakta integritas tentang poin pemecatan, Habiburokhman mengaku tidak mengingat secara persis.

"Saya juga lupa detailnya, tapi konsekuensinya memang berat kalau sampai melanggar pakta integritas," ujar Habiburokhman.

Diwawancara terpisah, anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra sekaligus anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade juga membantah soal surat pemecatan yang disebut Dhani.

Ia merasa tidak pernah meneken surat yang mengatur bahwa partai dapat memecatnya kapan saja.

"Enggak ada, saya nggak ada tanda tangan surat pemecatan. Saya pastikan enggak ada," kata Andre.

Andre, senada dengan Habiburokhman, mengatakan Prabowo sebagai pimpinan partai bersikap demokratis.

"Arah kebijakan partai tentu ada di tangan ketua dewan pembina, yaitu Pak Prabowo, tapi Gerindra partai yang demokratis sehingga Pak Prabowo selalu mendengarkan masukan kader-kader beliau sebelum mengambil keputusan," tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/13/18290141/ahmad-dhani-di-partai-gerindra-apa-kata-prabowo-itu-titah

Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke