JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Komisi III berencana membentuk panitia khusus (pansus) buronan aparat penegak hukum.
Rencana pembentukan pansus itu, sebut dia, berkaca pada kasus Djoko Tjandra, buronan Kejaksaan Agung atas kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, yang hingga kini belum tertangkap.
"Komisi III akan membuat pansus tentang buronan dari Indonesia. Mungkin dalam masa sidang yang akan datang," kata Sahroni kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020).
Ia mengklaim, seluruh fraksi setuju dengan rencana pembentukan pansus tersebut.
Nantinya, Sahroni menambahkan, pansus akan fokus pada sejumlah buronan kasus korupsi yang hingga kini belum masuk dalam daftar pencekalan orang di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam catatan Komisi III, setidaknya ada 39 nama buronan yang hingga kini belum masuk ke dalam daftar cekal Imigrasi.
"Ini perlu kami panggil penegakkan hukum, Kemenkumham, kejaksaan dan polisi untuk kita pertanyakan buron-buron yang ada tadi," ujarnya.
Sementara itu, terkait rencana Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor (TPK) untuk meringkus Djoko Tjandar, Sahroni mendukungnya.
"Itu kewenangan Menko Polhukam. Kalau Pak Menko Polhukam buat kebijakan di eksekutif maka Pak Menko Polhukam itu akan lebih baik karena berkaitan langsung dengan pemerintah," kata dia.
Ia berharap TPK yang dibentuk dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya secara baik. Sehingga, memudahkan upaya untuk mempercepat proses penangkapan.
Sebelumnya, rencana pembentukan TPK diungkapkan Mahfud usai bertemu dengan perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Polri, Kemendagri, Kemenkumham, dan Kejagung di Kantor Kemenko Polhukam, pada 8 Juli lalu.
"Kita itu punya tim pemburu koruptor, ini mau kita aktifkan lagi," ujar Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2020).
Mahfud menjelaskan, nantinya TPK akan beranggotakan pimpinan Kejagung dan Kemenkumham di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Ia berharap upaya tersebut dapat menjadi solusi penangkapan Djoko Tjandra, termasuk buron lainnya.
"Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang, juga pada saatnya akan memburu Djoko Tjandra," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/13/15454421/komisi-iii-berencana-bentuk-pansus-buronan