JAKARTA, KOMPAS.com - Para lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN tidak akan lagi disalurkan ke Kementerian Keuangan untuk sementara waktu.
Sebab, Kementerian Keuangan menghentikan proses penjaringan pegawai baru di lingkungan Kementerian Keuangan mulai 2020 sampai 2024.
Kebijakan ini juga berlaku untuk proses penjaringan dari PKN STAN.
Dilansir dari Kontan.co.id, kebijakan tersebut berlaku bagi dua jenjang pendidikan yang terdapat di PKN STAN, yaitu Diploma I dan Diploma III STAN.
Para lulusan PKN STAN biasanya akan disalurkan ke Kemenkeu, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak, setelah lulus.
Namun, akibat moratorium tersebut, para lulusan STAN untuk sementara waktu tak akan ditempatkan di ketiga instansi itu.
Lantas, ke mana nantinya mereka akan ditempatkan?
Menurut informasi, para lulusan STAN akan disalurkan ke Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan kantor kepolisian seperti kantor Samsat.
Untuk diketahui, kuota mahasiswa baru PKN STAN pada 2019, dilansir dari laman resmi mereka, mencapai 3.000 orang. Mereka terbagi menjadi dua spesialisasi dengan enam jurusan.
Dari total kuota, yang dipersiapkan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkeu sebanyak 2.462 orang.
Sedangkan sisanya akan disalurkan ke instansi pemerintah lainnya sebanyak 538 orang.
Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak Kemenkeu terkait hal ini.
Juru Bicara Kemenkeu Rahayu Puspasari yang dihubungi belum membalas pertanyaan yang disampaikan terkait rencana penyaluran para lulusan PKN STAN tersebut.
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Kenapa lulusan PKN STAN tak lagi diterima di Kemenkeu? Ini jawabannya..."
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/10/13302581/jika-tak-ke-kemenkeu-ke-mana-lulusan-stan-ditempatkan-setelah-lulus