Salin Artikel

Sidang Tahunan MPR di Tengah Pandemi, Anggota yang Hadir Dibatasi

Dengan diberlakukan protokol kesehatan, kehadiran fisik para anggota MPR dan tamu undangan dibatasi.

Anggota MPR yang tak hadir secara fisik bisa mengikuti sidang tahunan MPR secara virtual.

Ia mengatakan, sebagai Kepala Pemerintahan sekaligus sebagai Kepala Negara, Presiden Joko Widodo yang akan menyampaikan laporan tahunan lembaga negara.

"Pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan mengurangi aktivitas agenda kenegaraan. Terpenting tetap memberlakukan protokol kesehatan," kata Bambang selepas bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Ia juga menyampaikan, MPR sudah menyiapkan berbagai skenario agar sidang tahunan di kala pandemi Covid-19 bisa berlangsung khidmat.

Persiapan itu dimulai dari penyiapan teknis peliputan oleh wartawan, hingga prosedur keamanan yang sudah terkoordinisasi secara menyeluruh.

Untuk memudahkan masyarakat, sidang tahunan MPR juga akan disiarkan secara langsung melalui saluran televis nasional serta live streaming dari berbagai media sosial MPR.

"Kita manfaatkan kecanggihan teknologi informasi, sehingga masyarakat dari manapun bisa mengikuti jalannya sidang tahunan MPR," tutur Bambang.

Menurut dia, sidang tahunan MPR bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui lebih detail capaian pemerintahan selama setahun terakhir.

Ia mengatakan, karena Indonesia menganut sistem demokrasi, penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip good governance melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik.

"Kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya akan disampaikan secara gamblang oleh Presiden Joko Widodo," papar politisi Golkar itu.

"Sehingga rakyat bisa mengetahui sejauh mana lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat konstitusi. Rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/08/18462131/sidang-tahunan-mpr-di-tengah-pandemi-anggota-yang-hadir-dibatasi

Terkini Lainnya

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke