Salin Artikel

Bupati Kutai Timur dan Istri Jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Jumlah Kekayaannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur.

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Ismunandar tercatat memiliki kekayaan senilai total Rp 3.148.310.015.

Angka tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ismunandar yang dilaporkan pada 17 Maret 2020.

Dalam LHKPN tersebut, Ismunandar tercatat memiliki 14 bidang tanah yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda dengan nilai total Rp 2.934.272.000.

Kemudian, Ismunandar tercatat satu unit mobil Suzuki SB416 senilai Rp 40 juta, kas dan setara kas senilai Rp 131.038.015, dan harta bergerak lain senilai Rp 43 juta.

Sementara itu, Encek diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 1.616.382.024 berdasarkan LHKPN yang ia laporkan pada 14 April 2020.

Bila dirinci, ia memiliki satu bidang tanah di Kutai Timur senilai Rp 1,465 miliar dan satu unit mobil Toyota Rush senilai Rp 105 juta, serta kas senilai Rp 46.382.024.

Selain Ismunandar dan Encek, KPK juga menetapkan 5 orang tersangka lainnya dalam kasus ini.

Lima tersangka tersebut adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta dua orang rekanan bernama Aditya Maharani serta Deky Aryanto.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/03/23211751/bupati-kutai-timur-dan-istri-jadi-tersangka-kasus-suap-ini-jumlah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke