Salin Artikel

Daerah dengan Kasus Tinggi Diminta Tingkatkan Intervensi Penanganan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, baru-baru ini pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah untuk meningkatkan intervensi penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Khususnya, bagi daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang masih tinggi.

"Kami menyampaikan kepada Dinkes daerah bahwa ini harus dilakukan intervensi yang lebih cepat lagi," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (27/6/2020).

"Ini bukan hanya terkait dengan banyaknya kasus, tetapi juga terkait dengan tingginya jumlah kasus per 100.000 orang yang kemudian bisa direpresentasikan sebagai tingkat risiko ancaman tertular," lanjutnya, menjelaskan.

Menurut Yuri, tingginya kasus Covid-19 di sejumlah daerah disebabkan masih ada sumber penularan masih berada di tengah-tengah masyarakat.

Sumber itu yakni, beberapa orang yang terinfeksi Covid-19 dan berpotensi menular, tetapi tidak melakukan isolasi secara baik.

Mereka juga tidak melakukan upaya untuk kemudian menjaga orang lain agar tidak tertular dengan menggunakan masker yang benar.

Kemudian, masih banyak masyarakat yang tidak melindungi dirinya sendiri dengan cara menjaga cara dan menggunakan masker serta mencuci tangan.

"Ini beberapa kendala yang kami dapatkan. Oleh karena itu kembali lagi permasalahan memutuskan rantai penularan ini adalah permasalahan yang berada di tengah-tengah masyarakat," tutur Yuri.

"Ini tidak boleh kita lihat sebagai permasalahan yang ada di rumah sakit saja. Untuk saudara kita yang terinfeksi dan kemudian mengalami keluhan gejala sakit dan dirawat di rumah sakit ini relatif lebih aman untuk orang lain karena terisolasi dari lingkungannya," jelas Yuri. 

Sebaliknya, individu yang terinfeksi Covid-19 dan berada ditengah masyarakat dan tidak melakukan isolasi mandiri secara baik yang kemudian akan menyebabkan penambahan kasus secara terus-menerus.

Yuri mengingatkan bahwa sampai saat ini vaksin untuk Covid-19 masih belum ditemukan.

"Oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk bisa menerapkan protokol kesehatan sebagai pedoman, agar kita aman dari kemungkinan tertular, agar orang yang terinfeksi ini juga bisa aman terhadap penularan ke orang lain," tegas Yuri.

"Sama-sama kita pahami bahwa penularan ini bisa terjadi di mana-mana termasuk di rumah kita sendiri. Oleh karena itu mari menjaga jarak, mencuci tangan secara teratur, menggunakan masker dengan benar, dan kemudian membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah, " tambahnya.

Sebelumnya, Yurianto mengatakan, masih ada penambahan 1.385 kasus baru pasien positif Covid-19 hingga Sabtu.

Jumlah ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 21.589 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Sehingga sampai saat ini secara akumulatif ada 52.812 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Yuri melanjutkan, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 448 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Selain itu, Yuri menyampaikan ada empat provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Keempat provinsi itu yakni Kepulauan Riau, Riau, NTT, dan Gorontalo.

Kemudian, pemerintah juga mencatat ada penambahan 576 pasien yang telah dinyatakan sembuh pada Sabtu.

Dengan demikian, total pasien sembuh hingga saat ini ada 21.909 orang.

Namun, Yuri juga menyampaikan kabar duka dengan masih adanya penambahan 37 pasien Covid-19 yang meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.

Sehingga jumlah pasien meninggal dunia menjadi 2.720 orang hingga saat ini. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/27/18113811/daerah-dengan-kasus-tinggi-diminta-tingkatkan-intervensi-penanganan-covid-19

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke