Salin Artikel

Bendera PDI-P Dibakar, Ketua DPP: Jalur Hukum Ditempuh untuk Beri Pendidikan Politik

Basarah mengatakan, langkah itu ditempuh untuk memberikan pendidikan politik dan cara berdemokrasi berdasar atas hukum yang baik dan beradab.

"Maka dengan sadar, namun juga dengan sangat terpaksa, kami menempuh langkah hukum dan melaporkan kepada aparat penegak hukum atas berbagai aksi kekerasan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum-oknum yang telah mencederai semangat demokrasi kita," kata Basarah dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).

Kendati demikian, Basarah mengatakan, PDI-P akan membuka pintu maaf apabila oknum-oknum pembakar bendera tersebut mengakui kesalahannya.

"Berbagai bangsa yang menganut paham kekeluargaan kami akan membuka pintu maaf apabila oknum-oknum yang telah membakar bendera partai kami dan memfitnah Ketua Umum PDI Perjuangan punya niat baik untuk mengakui kekeliruannya dan kesalahannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Basarah mengatakan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri juga sudah meminta kader partai untuk mawas diri dan tidak terpancing berbagai provokasi dan adu domba.

"Bu Mega juga telah mengingatkan segenap kader PDI-P untuk memegang teguh Pancasila sebagai suluh perjuangan dalam menghadapi setiap ancaman dan masalah kebangsaan yang muncul," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya dalam aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Hasto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/26/16190161/bendera-pdi-p-dibakar-ketua-dpp-jalur-hukum-ditempuh-untuk-beri-pendidikan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke