Salin Artikel

Soal RUU HIP, Pimpinan Baleg Jamin DPR Perhatikan Aspirasi Publik

Hal ini disampaikan Baidowi, menanggapi aksi unjuk rasa menolak pembahasan RUU HIP di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

"Kita di DPR pasti memerhatikan aspirasi publik," kata Awi saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).

Awi menjelaskan, saat ini, DPR posisi menunggu balasan surat dari pemerintah terkait pembahasan RUU HIP tersebut.

"Kemarin pimpinan DPR menyampaikan ketika menerima surat dari pemerintah, maka akan menindaklanjutinya," ujarnya.

Awi mengatakan, jika surat dari pemerintah diterima, pimpinan DPR akan menggelar rapat Bamus yang dihadiri seluruh fraksi untuk menentukan kelanjutan pembahasan RUU HIP.

"Dalam rapat Bamus, fraksi-fraksi di DPR bersikap mengambil keputusan apakah menugaskan Baleg atau AKD lain untuk menyempurnakan draf, atau memutuskan tidak melanjutkan RUU HIP," ucapnya.

Lebih lanjut, Awi mengatakan, tak hanya menghentikan pembahasan, DPR dan pemerintah pun bisa mengeluarkan RUU HIP dari program legislasi nasional (Prolegnas).

"Dan dengan mengeluarkannya dari Prolegnas yang baru bisa dilakukan saat raker pembahasan evaluasi prolegnas antara Baleg DPR bersama Pemerintah dan PPU DPD, jadi urutannya begitu," pungkasnya.

Diberitakan, Aliansi Nasional Anti Komunisme yang tergabung dari sejumlah organisasi keagamaan menggelar demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Mereka menyatakan penolakan atas RUU HIP.

Salah satu anggota dari Aliansi Nasional Anti Komunisme, yakni Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak meminta DPR menghentikan pembahasan RUU HIP.

"Intinya adalah kami menginginkan menghentikan pembahasan RUU ini. Bukan hanya sekadar menunda, tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Yusuf seusai beraudiensi dengan pimpinan DPR.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP sesuai mekanisme yang ada.

"Masukan dari para habib, tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung, kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan RUU ini tentu dengan mekanisme-mekanisme, dengan tatib dan mekanisme yang ada," kata Azis.

Aziz mengatakan, saat ini DPR masih menunggu surat resmi dari pemerintah terkait pembatalan pembahasan RUU tersebut.

Surat dari pemerintah tersebut, kata dia, nantinya akan di proses di DPR dalam rapat paripurna untuk disepakati seluruh anggota terkait pembatalan pembahasan RUU HIP.

"Nanti saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud MD itu akan disetop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib. Tentu kita akan melalui rapim, kemudian ke bamus dan bawa ke paripurna untuk menyampaikan komitmen melakukan penyetopan ini," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/18014421/soal-ruu-hip-pimpinan-baleg-jamin-dpr-perhatikan-aspirasi-publik

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke