Salin Artikel

Tanggapi Penolakan RUU HIP, Anggota Fraksi PDI-P: Tak Usah Dipolitisasi, Nanti Habis Energi

Hendrawan mengatakan persoalan pembahasan RUU HIP sebetulnya sederhana dan tidak perlu dipolitisasi.

"Itu RUU Inisiatif DPR. Bila presiden tidak mengirim surat presiden (surpres), maka tidak akan ada pembahasan. Sederhana saja, tidak usah dipolitisasi, nanti hanya habis energi," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).

Ia menegaskan Pancasila telah final sebagai ideologi bangsa. Menurut Hendrawan, hal tersebut sudah tak perlu diperdebatkan.

"Semua sudah bulat sepakat, Pancasila sudah final dan harga mati bagi eksistensi Indonesia," ucapnya.

Di lain sisi, anggota Badan Legislasi DPR itu menyayangkan sikap fraksi-fraksi di DPR yang malah mengkritik RUU HIP.

Padahal, kata Hendrawan, RUU HIP disahkan dalam rapat paripurna sebagai RUU inisiatif DPR tanpa catatan dari fraksi-fraksi lain. RUU HIP sendiri diketahui merupakan usul PDI-P.

"Yang dikembangkan retorika dangkal. Tidak tahu proses yang terjadi, sudah menghardik. Panggung politik kita jadi penuh dengan sumpah serapah, bukan gagasan yang jernih dan argumentatif," ujar Hendrawan.

Kendati demikian, ia mengatakan PDI-P tetap tabah dan terus menyebarluaskan politik yang mencerahkan bagi masyarakat.

"Kami bersabar sambil terus menggencarkan politik pencerahan di akar rumput," ucapnya.

Diberitakan, Aliansi Nasional Anti Komunisme yang tergabung dari sejumlah organisasi keagamaan menggelar demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Mereka menyatakan penolakan atas RUU HIP.

Salah satu anggota dari Aliansi Nasional Anti Komunisme, yakni Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak meminta DPR menghentikan pembahasan RUU HIP.

"Intinya adalah kami menginginkan menghentikan pembahasan RUU ini. Bukan hanya sekadar menunda, tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Yusuf seusai beraudiensi dengan pimpinan DPR.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP sesuai mekanisme yang ada.

"Masukan dari para habib, tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung, kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan RUU ini tentu dengan mekanisme-mekanisme, dengan tatib dan mekanisme yang ada," kata Azis.

Aziz mengatakan, saat ini DPR masih menunggu surat resmi dari pemerintah terkait pembatalan pembahasan RUU tersebut.

Surat dari pemerintah tersebut, kata dia, nantinya akan di proses di DPR dalam rapat paripurna untuk disepakati seluruh anggota terkait pembatalan pembahasan RUU HIP.

"Nanti saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud MD itu akan disetop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib. Tentu kita akan melalui rapim, kemudian ke bamus dan bawa ke paripurna untuk menyampaikan komitmen melakukan penyetopan ini," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/15551661/tanggapi-penolakan-ruu-hip-anggota-fraksi-pdi-p-tak-usah-dipolitisasi-nanti

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke