Ia mengatakan, saat ini Deputi Pencegahan KPK tengah berupaya memperbaiki sistem yang berpotensi menimbulkan kejahatan korupsi, seperti sistem politik, ekonomi, dan tata niaga.
"Deputi Pencegahan KPK bekerja keras dengan cara perbaikan sistem. Korupsi timbul karena sistem. Fail system, bad system, or weak system," kata Firli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Firli menyampaika, pencegahan merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang saat ini sedang dibangun KPK.
Selain pencegahan, KPK juga membangun pendekatan pendidikan masyarakat. Ia menyebutkan, sasaran pendidikan masyarakat ini mulai dari TK hingga perguruan tinggi.
Kemudian, bagi penyelenggara negara, partai politik, dan pelaku birokrasi. Berikutnya, bagi insitusi BUMN dan BUMS.
"Karena memang tiga bidang ini sering terlibat kasus korupsi. Kami tidak ingin dan berupaya keras agar orang tidak ingin korupsi," tutur Firli.
Upaya pemberantasan korupsi terakhir, yaitu melalui penindakan.
Firli berharap, seiring dengan pendekatan pendidikan dan pencegahan, penindakan kasus korupsi akan berkurang.
"Penindakan kami lakukan agar orang tidak ingin dan takut melakukan korupsi. Dengan tegas dan fokusnya tindak korupsi yang menyebabkan kerugian negara, bukan tindak korupsi yang lain," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/11450831/ketua-kpk-korupsi-terjadi-karena-sistem-yang-rusak-buruk-atau-lemah