Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Duel Antarteman Sekampung Berujung Maut, Satu Orang Tewas

BARABAI, KOMPAS.com - AR (39), warga Desa Banua Kepayang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi lantaran membunuh teman sekampungnya sendiri.

Paur Sub Bagian Humas Polres HST Aipda Husaini mengatakan, tanpa permasalahan yang jelas, korban MS (33) datang ke rumah pelaku membawa sebilah parang.

Sesampainya di rumah AR, korban langsung mengacungkan parang miliknya dan menantang AR untuk berduel.

"Pelaku AR sedang berada di rumah kemudian datang korban MS dan langsung menantang AR dengan mengacungkan sebilah parang," ujar Aipda Husaini saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020) malam.

AR yang tidak mengerti permasalahan awalnya tidak menggubris dan berusaha menenangkan korban karena merasa korban adalah teman baiknya.

Saat didekati oleh AR, korban malah langsung menebasnya dengan parang yang dibawanya, duel antara keduanya tak terhindarkan.

Saat berduel, kata Husaini, parang yang dibawa oleh korban terlepas dan berpindah tangan ke AR.

"Pelaku AR sempat bergulat dengan korban. Saat bergulat itu parang yang dibawa korban terjatuh kemudian diambil oleh pelaku dan langsung membacok korban," jelasnya.

Mengenai tebasan dari parangnya sendiri, korban pun sempoyongan dengan luka di bagian kening.

Melihat korban sempoyongan, AR langsung meninggalkannya dan membuang parang yang digunakannya ke dekat korban.

Beberapa warga yang menyaksikan duel tersebut kemudian berusaha membawa korban ke Rumah Sakit Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tak tertolong.

"Korban mengalami luka pada bagian tangan dan luka sobek pada kening. Tak terima kejadian itu, keluarga korban melapor ke polisi," tambahnya.


Mendapat laporan dari keluarga korban, polisi kemudian mencari tau keberadaan AR.

Sempat menghilang selama beberapa jam, AR akhirnya menyerahkan diri ke Kepala Desa dan kemudian diantar ke Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut.

Di hadapan polisi, AR mengaku membela diri dari serangan korban dan tidak tahu persis apa yang membuat korban datang ke rumahnya membawa parang untuk mengajaknya berduel.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/08561541/duel-antarteman-sekampung-berujung-maut-satu-orang-tewas

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Nasional
Polisi Buka Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji, Polri: Tidak Masalah, tapi...

Polisi Buka Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji, Polri: Tidak Masalah, tapi...

Nasional
Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dipidana, Komnas HAM Sebut Penangkapan Budi Pego Kriminalisasi

Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dipidana, Komnas HAM Sebut Penangkapan Budi Pego Kriminalisasi

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Naik 2 Persen gara-gara Di-'endorse' Jokowi

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Naik 2 Persen gara-gara Di-"endorse" Jokowi

Nasional
Profil Tim Delapan yang Bantu Anies Baswedan Cari Kandidat Cawapres

Profil Tim Delapan yang Bantu Anies Baswedan Cari Kandidat Cawapres

Nasional
Survei Indikator Politik: 73,1 Persen Publik Cenderung Puas Kinerja Presiden Jokowi

Survei Indikator Politik: 73,1 Persen Publik Cenderung Puas Kinerja Presiden Jokowi

Nasional
Tim Anies Nilai Tokoh NU Layak Jadi Cawapres, PBNU: Jangan Tarik NU ke Politik Praktis

Tim Anies Nilai Tokoh NU Layak Jadi Cawapres, PBNU: Jangan Tarik NU ke Politik Praktis

Nasional
Aktivis Lingkungan Budi Pego Dikriminalisasi Lagi, Komnas HAM Turun Tangan

Aktivis Lingkungan Budi Pego Dikriminalisasi Lagi, Komnas HAM Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke