Salin Artikel

Ramai-ramai Minta Kenaikan Anggaran di Tengah Wabah Virus Corona...

Sejak Selasa (23/6/2020) hingga Rabu (24/6/2020), sudah belasan kementerian dan lembaga mengajukan jumlah tambahan anggaran ke DPR RI.

Beberapa ada yang mendapat dukungan DPR, namun ada sebagian yang masih menunggu hasil rapat internal komisi.

Dukungan DPR

Catatan Kompas.com, setidaknya sudah lima kementrian/lembaga yang mendapat dukungan DPR untuk tambahan anggaran tahun 2021.

Lima kementerian/lembaga itu adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BNPB mendapatkan dukungan DPR untuk tambahan anggaran sebesar Rp 51 miliar, dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 715 miliar.

"Komisi VIII mendukung usulan penambahan anggaran BNPB sebesar Rp 51.288.881.000 yang digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 2,3 miliar dan program ketahanan bencana sebesar Rp 48,9 miliar," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Adapun, penambahan anggaran ini digunakan untuk program ketahanan bencana sebesar Rp 48,2 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 2,2 miliar.

Kementerian Dalam Negeri juga mendapat persetujuan Komisi II DPR untuk tambahan anggaran tahun 2021 sesuai yang permintaannya yakni sebesar Rp 1.275.386.488.000 dari total pagu indikatif Rp 3.203.700.438.000.

"Menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendagri sebesar Rp 1.275.386.488.000, termasuk di dalamnya usulan tambahan angaran DKPP sebesar Rp 91.949.051.000," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Di dalamnya termasuk pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp 10.720.000.000.

Dengan demikian, usulan anggaran tahun 2021 yang diajukan Mendagri, yaitu sebesar Rp 4.479.086.926.000.

Kemudian, Komisi II DPR menyetujui penambahan anggaran yang diajukan Menpan RB sebesar Rp 96.802.148.000 dari total pagu indikatif Rp 277.712.190.000.

"Menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenpan RB sebesar Rp 96.802.148.000, termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran KASN Rp 31.697.302.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran Kementerian PAN RB tahun 2021," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Selain itu, Komisi II juga mendukung penambahan anggaran di Badan Kepegawaian Negeri (BKN) sebesar Rp 52.922.000.000 dari total pagu indikatif Rp 597.355.873.000.

"Menyetujui usulan tambahan anggaran BKN Rp 52.922.000.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran Kementerian PAN RB tahun 2021 dan meminta kepada anggota Banggar komisi II DPR," ujar Doli.

Adapun, pengajuan anggaran itu selanjutnya akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran DPR untuk disetujui dan disahkan.

Masih Dikaji

Sementara itu, sejumlah kementerian/lembaga masih menunggu kesepakatan rapat internal komisi untuk mendapatkan persetujuan tambahan anggaran tahun 2021.

Sejumlah Kementerian/lembaga itu adalah Komnas HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kemudian, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Kejaksaan Agung, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Komnas HAM diketahui meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 374.676.820.000 dari pagu indikatif Rp100.090.000.000.

Pagu indikatif ini dibagi antara Komnas HAM sebesar Rp80.252.286.000 dan Komnas Perempuan Rp22.739.985.000

Penambahan anggaran ini untuk mengatasi kekurangan gaji ke-14, pelayanan fungsi Komnas HAM di mancanegara, penyelesaian konflik agraria, hingga renovasi gedung.

"Terkait kebutuhan yang belum teralokasikan, soal kekurangan gaji, festival HAM, rekomendasi penanganan konflik agraria. Kemudian, dulu pernah kami ajukan soal renovasi Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Sementara BNPT meminta tambahan anggaran sebesar Rp 361.602.246.000 dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 515.919.440.000.

Penambahan anggaran tersebut untuk kegiatan pengawasan di empat wilayah perbatasan, kegiatan indentifikasi korban masa lalu dan masa kini di 12 wilayah Indonesia.

Kemudian, untuk program deradikalisasi, rencana aksi nasional penanggulangan ekstremisme yang berbasis pada kekerasan dan terorisme, peningkatan kapasitas BNPT dan penguatan pusat analisis dan krisis (Puldasis).

"Sehingga total kebutuhan yang belum teralokasi sebesar Rp 361.602.246.000," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.

Adapun, LPSK meminta tambahan anggaran sebesar Rp. 83.729.000.000 dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar 79.427.515.000.

Usulan penambahan anggaran akan dipergunakan untuk assesmen korban tindak terorisme masa lalu hingga skema untuk pembayaran kompensasi pada korban tindak pidana terorisme masa lalu.

Kemudian, Kemenkumham mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3.110.921.686.000 (Rp 3,1 triliun) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 15.316.228.353.000 (15,3 triliun).

Penambahan anggaran tersebut untuk pemenuhan penambahan satuan kerja yang dilakukan zona integritas, kebutuhan peningkatan kapasitas teknik petugas pemasyarakatan dan pemenuhan sarana dan prasarana satuan tugas.

Polri mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 31.130.285.006.000 Rp (31,1 triliun) dengan pagu indikatif Rp 100.500.151.565.00 (100,5 triliun).

Penambahan anggaran ini digunakan untuk belanja barang dan modal.

Belanja barang yang dimaksud, yakni pemenuhan lidik sidik, pemenuhan Satgaswil Densus 88 AT, Kaporlap, Pengamanan PON, Pertemuan Polwan Sedunia, Pengamanan Moto GP hingga Piala Dunia U-20.

Kejaksaan Agung juga meminta tambahan anggaran tahun 2021, yakni sebesar Rp 2.520.672.057.409 dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 6.957.742.486.000.

Penambahan anggaran itu digunakan untuk program dukungan manajemen, misalnya peningkatan sarana dan prasana aparatur Kejaksaan RI, kegiatan penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum dan lain-lainnya.

MPR, DPD, KY, MA dan MK

Lembaga legislatif dan yudikatif juga memohon kenaikan anggaran.

MPR meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 732.056.805.000 (Rp 732 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 635.499.535.000 (Rp 635 miliar).

Penambahan anggaran tersebut untuk membiayai dua program, yaitu program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp 668,4 miliar.

Kemudian, program dukungan manajemen sebesar Rp 63,4 miliar.

DPD meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2.326.712.842.000 (Rp 2,3 triliun) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 934.578.264.000 (Rp 934 miliar).

Penambahan anggaran ini dibutuhkan untuk memenuhi kegiatan manajemen hingga administrasi di DPD.

Komisi Yudisial (KY) meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 55.110.998.000 (Rp 55 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 109.425.617.000 (Rp 109 miliar).

Penambahan anggaran ini digunakan untuk program-program KY seperti penyelenggaraan dan pengelolaan penghubung kegiatan kerjasama, keuangan perlengkapan rumah tangga, tata usaha dan pengembangan SDM.

Mahkamah Agung (MA) meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 936.060.247.000 (Rp 936 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 10.644.847.386.000 (Rp 10.6 triliun).

Penambahan anggaran ini digunakan untuk program penegakan dan pelayanan hukum serta dukungan manajemen.

Terakhir, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 248.718.640.000 (Rp 248 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 266.765.223.000 (Rp 266,7 miliar)

Penambahan anggaran ini digunakan untuk program penanganan perkara dan dukungan manajemen di lingkungan Mahkamah Konstitusi.

Pengajuan penambahan anggaran ini masih akan ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR dalam rapat internal untuk kemudian dibawa ke Badan Anggaran DPR.

Penghematan Anggaran

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengisyaratkan adanya penghematan anggaran mengingat pandemi Covid-19 mengakibatkan kondisi perekonomian di Tanah Air lebih berat.

"Saya harus berbicara apa adanya. Di kuartal kedua ini kita akan minus. Mungkin sampai minus tiga sampai 3,8 persen. Perkiraan kami seperti itu," kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari Setkab.go.id, Jumat (19/6/2020).

Presiden Jokowi juga mengatakan, kondisi saat ini lebih berat dari krisis ekonomi tahun 1998.

Pada 1998, yang terdampak hanyalah sektor perbankan dan konglomerat besar. Tetapi saat ini, semua sektor turut terdampak.

Kendati demikian, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah tidak akan berdiam diri. Pemerintah memastikan ekonomi rakyat terbantu dengan memberikan bantuan sosial.

Sementara itu, untuk penanganan Covid-19, Presiden Jokowi memangkas anggaran tahun 2020 di sejumlah kementerian dan lembaga termasuk KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung.

Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020 Pasal 1 Ayat 1 disebutkan bahwa "untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian APBN Tahun Anggaran 2020".

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/08355231/ramai-ramai-minta-kenaikan-anggaran-di-tengah-wabah-virus-corona

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke