Salin Artikel

Kata Ahli soal Car Free Day di Tengah Pandemi Virus Corona...

Kegiatan itu kembali diadakan setelah sejak 15 Maret ditiadakan dalam rangka pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.

Car free day pada masa PSBB transisi digelar mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga.

Ibu hamil, anak-anak di bawah sembilan tahun, dan lansia dilarang.

Namun, sudah tepatkan langkah pemerintah kembali membuka car free day di saat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia?

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono menilai, car free day boleh kembali dibuka asalkan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Memang keuntungan car free day itu apa? olahraga di tempat terbuka, luas, dua jalan besar di ibu kota dipakai. Nah itu mengurangi risiko penularan kalau (olahraga) di tempat terbuka," kata Pandu kepada Kompas.com, Senin (22/6/2020).

Olahraga di tempat terbuka akan semakin aman dari Covid-19 apabila semua masyarakat menggunakan masker, tidak membuat kerumunan dan tetap menjaga jarak satu sama lain.

Pemerintah juga diharapkan menyediakan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan, misalnya tempat cuci tangan.

"Memang susah menjaga jarak. Susah sekali, asal mereka mengurangi kerumunan. Semuanya berolahraga, semuanya jalan, semuanya naik sepeda," ujar dia.

Selain penerapan protokol kesehatan, Pandu juga berharap pemerintah bisa memberikan motivasi dan edukasi agar masyarakat bisa lebih memahami cara menerapkan protokol kesehatan.

Motivasi dan edukasi harus dilakukan dengan kreatif agar menimbulkan semangat masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Jadi orang lama-lama terbiasa, oh begini jaga jarak. Coba disuruh jaga jarak jalan kaki, orang bingung, saat jalan kaki jaga jarak bagaimana. Kalau ada contohnya bagus sekali," ungkap dia.

Pandu juga menyarankan agar selama pandemi virus corona, sebaiknya melarang keberadaan masyarakat yang berjualan.

Sebab, masyarakat yang berjualan akan menimbulkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan Covid-19.

"Yang penting enggak boleh orang jualan. Itu hanya untuk olahraga. Yang orang yang bikin kerumunan kan jualan," tutur dia.

Pemerintah DKI Jakarta pun sudah melarang para pedagang kaki lima untuk berjualan.

Alihkan Euforia Masyarakat

Ia melanjutkan, pemerintah juga harus mengalihkan euforia masyarakat terhadap pembukaan kembali car free day di DKI Jakarta.

Menurut dia, pengalihan itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak terlena dengan digelarnya kembali car free day sehingga melupakan penerapan protokol kesehatan.

"Coba euforia-nya dialihkan dengan berlomba," kata Pandu.

Lomba itu sebaiknya berkaitan dengan prokotol kesehatan.

Melalui cara tersebut, ia yakin masyarakat akan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan semangat saat berada di car free day.

"Euforia itu enggak bisa dikekang, tapi bisa dialihkan. Itu kan energi, energi yang selama ini terkekang," ujar Pandu.

Ia pun mencontohkan jenis lomba yang bisa dilakukan. Di antaranya berlomba menjaga jarak fisik.

Pemenang lomba penerapan jaga jarak diberikan hadiah sehingga membuat masyarakat lebih semangat lagi menerapkan jaga jarak.

"Jadi enggak cukup imbauan, enggak cukup larangan. Jadi harus ada inovasi atau edukasi yang harus dibuat inovatif menggembirakan. Bukan menghukum," ucap Pandu Riono.

Evaluasi Car Free Day

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat, sekitar 40.000 warga yang hadir di kawasan Sudirman-Thamrin saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (21/6/2020).

Berdasarkan data Dishub DKI Jakarta, warga yang datang ke CFD terdiri dari 21.200 pejalan kaki dan 18.800 pesepeda.

"Tentu ada beberapa warga yang mereka keluar dari gedung-gedung sekitarnya itu tidak teridentifikasi," ucap Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).

Ia mengakui, ada sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Di antaranya karena membawa anak kecil usia lima tahun ke bawah, ibu hamil dan orang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun untuk beraktivitas di arena CFD.

"Kemarin masih ditemukan beberapa orang yang melanggar itu. Mereka kami dorong untuk keluar dari area (CFD), tapi masih cukup banyak yang lolos," ujar dia.

Syafrin menuturkan, Dishub DKI bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta akan mengevaluasi kegiatan tersebut.

Evaluasi untuk memutuskan menutup kembali kegiatan atau tetap dibuka dengan pengawasan lebih ketat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/24/09260641/kata-ahli-soal-car-free-day-di-tengah-pandemi-virus-corona

Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke