Salin Artikel

Ini Protokol Kesehatan Kawasan Pariwisata Alam di Tengah Pandemi...

Kawasan wisata yang akan dibuka adalah kawasan yang berada di zona hijau dan kuning.

Kawasan pariwisata yang diperbolehkan dibuka bertahap, yaitu kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa dan geopark.

Kemudian, kawasan pariwisata non-kawasan konservasi antara lain, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

Dalam pembukaan tersebut, protokol kesehatan wajib dilakukan di seluruh kawasan pariwisata.

Jumlah Pengunjung

Pemerintah telah membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah pengunjung normal.

Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyarankan pengelola menggunakan sistem online.

"Pengelola wajib membatasi jumlah pengunjung yang masuk, disarankan menggunakan sistem online," kata anggota tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, dalam siaran langsung di akun YouTube BNPB, Selasa (23/6/2020).

Alternatif lainnya adalah membuka pendaftaran terlebih dahulu guna menghindari kerumunan pengunjung di pintu masuk.

Cegah Kerumunan

Gugus Tugas juga meminta pengelola memberikan perhatian pada fasilitas yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Fasilitas yang membuat pengunjung berdesakan, seperti naik kendaraan wisata harus dibatasi dan sesuai protokol kesehatan," ucap Reisa.

Ruang terbuka diminta agar dimanfaatkan oleh pengelola demi mencegah kepadatan pengunjung.

Kemudian, Gugus Tugas meminta, pada titik-titik favorit pengunjung termasuk lokasi foto diberi pengawasan ekstra oleh pengelola.

Partisi

Untuk melindungi para karyawan dari penyebaran Covid-19, Gugus Tugas juga menyarankan pengelola menggunakan partisi pada loket tiket maupun customer service.

"Menggunakan pembatas atau partisi di meja atau counter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja atau SDM pariwisata yang bertugas di loket pembelian tiket atau customer service," ungkap Reisa.

Para karyawan turut diminta memahami dan mencegah terjadinya penularan dengan rajin mencuci tangan hingga menerapkan pola hidup sehat.

Jaga Jarak hingga Cuci Tangan

Gugus Tugas juga mengingatkan agar protokol kesehatan lainnya dipatuhi, misalnya memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, selalu diterapkan di lokasi.

Pengumuman terkait protokol kesehatan tersebut harus dipajang di seluruh lokasi wisata.

Selain itu, menurut Reisa, penting bagi pengelola melakukan penyemprotan disinfektasi, terutama pada sarana yang digunakan bersama.

Kemudian, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk serta menyediakan fasilitas cuci tangan.

"Harus ada fasilitas cuci tangan pakai sabun yang memadai dan mudah diakses oleh pengunjung," ucap Reisa.

Pengelola juga diinstruksikan mengatur jarak antrean, dengan memberi penanda di lantai minimal 1 meter.

Dipastikan Sehat

Bagi calon pengunjung, Gugus Tugas meminta agar memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berkunjung ke lokasi wisata.

Apabila sakit, masyarakat diminta tetap berada di rumah.

Saat berada di tempat wisata, Reisa mengingatkan agar pengunjung selalu menggunakan masker.

Maka dari itu, Gugus Tugas menyarankan supaya anak yang belum bisa menggunakan masker dengan benar tidak dibawa ke kawasan pariwisata.

"Hindari mengajak anak yang belum bisa menggunakan masker dengan baik dan benar," ucap Reisa.

Masyarakat yang rentan terhadap penularan Covid-19, misalnya orang yang memiliki penyakit penyerta, juga disarankan tidak mengunjungi kawasan wisata.

Sesampainya di rumah setelah berkunjung, protokol kedatangan perlu diterapkan oleh masyarakat.

Protokol kedatangan yang dimaksud antara lain, mengganti pakaian, mandi, serta membersihkan barang yang turut dibawa keluar rumah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/24/08032551/ini-protokol-kesehatan-kawasan-pariwisata-alam-di-tengah-pandemi

Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke