Salin Artikel

Mendagri Minta Kekhususan Pilkada Saat Pandemi Jadi Pertimbangan Bawaslu Saat Bersikap

Namun demikian, lantaran Pilkada kali ini digelar di situasi wabah Covid-19, Tito berharap Bawaslu menjalankan tugasnya dengan mempertimbangkan adanya situasi khusus akibat pandemi.

"Kami berharap betul kepada teman-teman Bawaslu semua jajaran karena posisi Bawaslu dalam kontestasi Pilkada ini adalah wasit, kami harap bisa menjadi wasit yang betul-betul baik, yang objektif, netral," kata Tito saat menghadiri acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020 di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020).

"Tapi juga memang ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan yaitu kekhususan situasi, keluarbiasaan situasi," lanjutnya.

Situasi khusus yang dimaksud Tito ialah hal-hal baru terkait Pilkada yang mungkin muncul akibat pelaksanaannya digelar di tengah pandemi.

Menurut Tito, akibat situasi ini, KPU daerah berpotensi melakukan diskresi atau pengambilan keputusan yang mereka sesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

Jika di kemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran akibat langkah tersebut, kata Tito, Bawaslu dapat menindak secara bijak.

Bawaslu dapat membuka opsi mediasi untuk menindak dugaan pelanggaran. Bawaslu juga dapat mengambil tindakan administrasi, atau tindakan hukum yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.

"Tidak bermaksud mentolerir kalau terjadi kesalahan atau pelanggaran, tidak. Tapi situasi luar biasa ini juga kiranya bisa menjadi perhitungan ketika mengambil sikap," ujar Tito.

Menurut Tito, sebagai lembaga yang menangani sengketa pemilu di tingkat awal, Bawaslu perlu benar-benar bijak dalam bertindak.

"Di sini memang diperlukan, mohon maaf, sikap yang wise dengan yang betul-betul proprosional ketika menerapkan tindakan hukum sebagai upaya terakhir dalam sengketa pemilu di tingkat awal," kata Tito.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/23/18374181/mendagri-minta-kekhususan-pilkada-saat-pandemi-jadi-pertimbangan-bawaslu

Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke