Salin Artikel

Cegah Penularan Covid-19, Ahli Ingatkan Jangan Ada yang Berjualan di CFD

Sebab, kata dia, masyarakat yang berjualan akan menimbulkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan Covid-19.

"Yang penting enggak boleh orang jualan. Itu hanya untuk olahraga. Yang orang yang bikin kerumunan kan jualan," kata Pandu kepada Kompas.com, Senin (22/6/2020).

Menurut Pandu, car free day boleh kembali dibuka asalkan masyarakat yang datang juga tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Memang keuntungan car free day itu apa? Olahraga di tempat terbuka, luas dua jalan besar di Ibu Kota dipakai, nah itu mengurangi risiko penularan kalau (olahraga) di tempat terbuka," ujarnya.

Ia melanjutkan, olahraga di tempat terbuka juga akan semakin aman apabila semua masyarakat menggunakan masker, tidak membuat kerumunan, dan tetap jaga jarak.

Pemerintah juga diharapkan menyediakan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan.

"Memang susah menjaga jarak, susah sekali asal mereka mengurangi kerumunan, semuanya berolahraga semuanya jalan, semuanya naik sepeda, ya enggak apa-apa," ucapnya.

Selain penerapan protokol kesehatan, Pandu juga berharap pemerintah bisa melakukan motivasi dan edukasi agar masyarakat bisa lebih memahami cara menerapkan protokol kesehatan.

Motivasi dan edukasi tersebut, lanjut dia, harus dilakukan dengan cara yang kreatif dan membuat masyarakat semangat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Jadi orang lama-lama terbiasa oh begini jaga jarak. Coba disuruh jaga jarak jalan kaki, orang bingung jaga jalan kaki jaga jarak gimana. Kalau ada contohnya bagus sekali," ucap dia.

Car free day pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi digelar mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga.

Ibu hamil, anak-anak di bawah sembilan tahun, dan lansia dilarang.

Para pedagang kaki lima juga dilarang berjualan karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Warga yang akan beraktivitas di area car free day wajib memakai masker, membawa masker cadangan, tisu kering dan basah, alat pembayaran non-tunai, hand sanitizer, botol minum, dan kantong plastik.

Warga yang tidak memakai masker akan dikenai sanksi denda Rp 250.000.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/23/18321081/cegah-penularan-covid-19-ahli-ingatkan-jangan-ada-yang-berjualan-di-cfd

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke