Salin Artikel

Pilkada 2024 Diwacanakan Mundur ke 2027, Bagaimana Pilpres dan Pileg?

Wacana ini, menurut Ilham, tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah.

"Sepertinya akan diundur lagi pilkada dan pemilu serentaknya pada 2027," kata Ilham dalam diskusi virtual yang digelar Selasa (23/6/2020).

Ilham menyebut bahwa pengunduran keserentakkan pilkada bukan diusulkan oleh KPU.

Wacana tersebut juga masih berupa gagasan yang baru akan dibahas DPR dan pemerintah untuk dituangkan menjadi undang-undang.

"Saat ini DPR dan pemerintah sedang menggagas, merencanakan, atau merancang undang-undang," ujar Ilham.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa memastikan bahwa yang akan dimundurkan pelaksanaannya hanyalah keserentakan pilkada.

Hal ini dipastikan tak berpengaruh pada pelaksanaan pilpres ataupun pileg.

Pilpres dan pileg tetap akan digelar pada 2024 mendatang

"Jadi pemilu presiden, legislatif tetap di 2024 dan nanti 2029," kata Saan saat dihubungi, Selasa.

Dalam Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, disebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah NKRI akan dilaksanakan pada bulan November 2024.

Seperti diketahui, selama ini pilkada tidak dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah NKRI

Sampai dengan saat ini, pilkada telah digelar sebanyak tiga gelombang, yaitu pada 2015, 2017, dan 2018.

Kepala daerah yang terpilih di 2015 akan berakhir masa jabatannya pada 2020 untuk kemudian digantikan oleh kepala daerah yang terpilih di 2020.

Sementara kepala daerah yang terpilih di 2017 bakal menjabat sampai 2022 dan digantikan kepala daerah yang terpilih di tahun 2022.

Kemudian, yang terpilih di 2018 akan menjabat hingga 2023 untuk digantikan kepala daerah yang terpilih di tahun tersebut.

"Jadi Pilkada itu dibuat normal tahun 2020, 2022, dan 2023 tetep ada Pilkada. Kalaupun nanti mau diserentakkan itu nanti di 2027," jelas Saan.

Saan mengatakan bahwa kemungkinan aturan itu akan dituangkan dalam revisi Undang-undang Pemilu

Namun demikian, hal itu baru menjadi wacana yang baru akan dibahas.

"Itu baru wacana ya, wacana yang berkembang dibicarakan," kata Saan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/23/14271981/pilkada-2024-diwacanakan-mundur-ke-2027-bagaimana-pilpres-dan-pileg

Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke