Salin Artikel

Menpan RB Sebut ASN Harus Mulai Atur Kerja Secara Fleksibel

Hal tersebut dibutuhkan dalam rangka menghadapi penerapan tatanan kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

"Kita harus mulai melakukan pengaturan kerja secara fleksibel. Karena sejumlah daerah, kementerian/lembaga juga punya SOP dan langkah kebijakan berbeda," kata Tjahjo saat membuka webinar bertajuk Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru secara daring, Senin (22/6/2020).

ASN, kata Tjahjo, tetap wajib bekerja menjalankan roda pemerintahan saat adaptasi kebiasaan baru.

Walaupun nantinya sistem kerja yang diterapkan akan berbeda dari sebelumnya, sehingga penyesuaian sistem kerja pun dibutuhkan.

"Saya kira kondisi kenormalan baru menghendaki kita semua produktif sebagaimana arahan Pak Presiden dengan situasi berbeda. Jangan sampai pandemi Covid-19 menurunkan semangat kerja kita untuk berprestasi, melayani, menggerakan, mengoordinasikan masyarakat," kata dia.

Tak hanya itu, penelaahan lebih lanjut kepada ASN yang memiliki riwayat penyakit juga perlu dilakukan.

Tjahjo menuturkan, nantinya harus ada pengaturan terkait keharusan kerja di kantor bagi ASN yang tidak dimungkinkan keluar rumah. 

"Yang penting ASN kita sehat, tetap melayani, produktif, dan profesional," kata dia.

Oleh karena itu untuk mendukung penyesuaian kerja, penguatan dan pemanfaatan teknologi informasi serta komunikasi pun dibutuhkan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/22/17341091/menpan-rb-sebut-asn-harus-mulai-atur-kerja-secara-fleksibel

Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke