Ia menilai, hal tersebut akan berganti dengan strategi calon kepala daerah untuk memerangi pandemi Covid-19 di daerahnya.
"Bagi kami, pilkada ini harus dijadikan peluang. Justru karena Covid-19, calon-calon kepala daerah yang biasanya mengkapitalisasi SARA secara ekstrem, besok sudah tidak laku," ujar Bahtiar dalam diskusi online Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jumat (19/6/2020).
Menurut Bahtiar, hal tersebut menjadi salah satu keuntungan pandemi Covid-19 bagi penyelenggaraan pilkada.
Kemungkinan, kata dia, isu SARA tidak lagi dipedulikan karena masyarakat sudah merasakan penderitaan akibat Covid-19, terutama dampak ekonomi.
"Karena musuhnya rakyat sekarang ini adalah Covid-19," kata Bahtiar.
Oleh karena itu, calon kepala daerah yang mampu memberikan keyakinan dan inovasi di daerahnya untuk melawan Covid-19 akan berpeluang menang.
Misalnya, kata dia, calon kepala daerah tersebut menjanjikan bagaimana hidup berkelanjutan dan produktif tetapi tetap aman Covid-19.
"Inovasi-inovasi baru itu pasti jadi yang ditunggu masyarakat. Ini jadi peluang bagi kami untuk masyarakat mendapatkan kepala daerah yang dapat gagasan, pertarungan gagasan untuk mengatasi Covid-19 dan dampaknya," kata dia.
Pilkada serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang di 270 wilayah yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/19/17113261/isu-sara-dinilai-tak-akan-lagi-laku-di-pilkada-serentak-2020