Salin Artikel

Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Kemendagri Nilai Kerumunan Bisa Dikendalikan

Namun, menurut Kementerian Dalam Negeri, pelaksanaan Pilkada 2020 bisa dikendalikan karena kerumunan orang yang akan mengikuti berbagai tahapan sudah direncanakan.

Masyarakat yang akan melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) akan diatur sedemikian rupa dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Pilkada ini kerumunan yang direncanakan dan bisa dikendalikan," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dalam diskusi online Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jumat (19/6/2020).

"Peserta kerumunannya adalah orang-orang dewasa, karena yang ke TPS dan ikut kampanye adalah orang dewasa sesuai UU," ujar Bahtiar.

Menurut Bahtiar, hal tersebut akan berbeda dengan kerumunan yang terjadi di sekolah seperti SD atau TK yang cukup sulit mengatur anak-anak.

Ini termasuk juga tempat umum seperti pasar atau terminal yang pengendaliannya lebih rumit dilakukan.

"Kalau ini (pelaksanaan pemungutan suara di TPS) jelas mudah dikendalikan karena ada penyelenggara negara, KPU, Bawaslu yang mengelola tempat-tempat itu dan waktunya juga ditentukan," kata Bahtiar.

Penerapan protokol kesehatan di setiap TPS akan menjadi sangat penting untuk pelaksanaan pemungutan suara.

Menurut Bahtiar, karena pelaksanaannya masih dalam pandemi Covid-19, maka gelaran Pilkada Serentak 2020 juga bisa saja menjadi salah satu bagian dari kenormalan baru.

Apalagi, pilkada kali ini berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya yang harus menggunakan protokol kesehatan.

Termasuk, kebijakan negara untuk melanjutkan sisa tahapan yang sudah dilaksanakan juga dikatakannya bukan kebijakan yang berdiri sendiri.

"Kami berkorelasi dengan kebijakan lainnya. Contohnya sekarang boleh buka pasar, masjid, sekolah dan lainnya, semua menuju kenormalan baru. Boleh juga Pilkada 2020 ini menyatakan bentuk kenormalan baru," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/19/15130631/pilkada-saat-pandemi-covid-19-kemendagri-nilai-kerumunan-bisa-dikendalikan

Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke