Namun, menurut Kementerian Dalam Negeri, pelaksanaan Pilkada 2020 bisa dikendalikan karena kerumunan orang yang akan mengikuti berbagai tahapan sudah direncanakan.
Masyarakat yang akan melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) akan diatur sedemikian rupa dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Pilkada ini kerumunan yang direncanakan dan bisa dikendalikan," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dalam diskusi online Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jumat (19/6/2020).
"Peserta kerumunannya adalah orang-orang dewasa, karena yang ke TPS dan ikut kampanye adalah orang dewasa sesuai UU," ujar Bahtiar.
Menurut Bahtiar, hal tersebut akan berbeda dengan kerumunan yang terjadi di sekolah seperti SD atau TK yang cukup sulit mengatur anak-anak.
Ini termasuk juga tempat umum seperti pasar atau terminal yang pengendaliannya lebih rumit dilakukan.
"Kalau ini (pelaksanaan pemungutan suara di TPS) jelas mudah dikendalikan karena ada penyelenggara negara, KPU, Bawaslu yang mengelola tempat-tempat itu dan waktunya juga ditentukan," kata Bahtiar.
Penerapan protokol kesehatan di setiap TPS akan menjadi sangat penting untuk pelaksanaan pemungutan suara.
Menurut Bahtiar, karena pelaksanaannya masih dalam pandemi Covid-19, maka gelaran Pilkada Serentak 2020 juga bisa saja menjadi salah satu bagian dari kenormalan baru.
Apalagi, pilkada kali ini berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya yang harus menggunakan protokol kesehatan.
Termasuk, kebijakan negara untuk melanjutkan sisa tahapan yang sudah dilaksanakan juga dikatakannya bukan kebijakan yang berdiri sendiri.
"Kami berkorelasi dengan kebijakan lainnya. Contohnya sekarang boleh buka pasar, masjid, sekolah dan lainnya, semua menuju kenormalan baru. Boleh juga Pilkada 2020 ini menyatakan bentuk kenormalan baru," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/19/15130631/pilkada-saat-pandemi-covid-19-kemendagri-nilai-kerumunan-bisa-dikendalikan