Salin Artikel

Persoalan Guyonan Gus Dur, Kompolnas Sarankan Polisi Dibimbing Terima Kritik dengan Baik

Hal itu disampaikan Poengky ketika ditanya apakah anggota tersebut perlu diberi sanksi atau tidak.

Diketahui, seorang warga setempat dimintai klarifikasi oleh polisi setelah mengunggah guyonan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang berbunyi, "Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

"Yang diperlukan adalah bimbingan dan arahan terus-menerus dari pimpinan agar pemahaman seluruh anggota lebih terbuka, agar tidak melihat dari kacamata sempit, seperti melihat guyonan Gus Dur di masa Orba yang dikutip netizen," kata Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (19/6/2020).

Menurut dia, kasus tersebut diduga terjadi karena polisi yang mungkin lupa atau kurang memahami guyonan Gus Dur pada awal reformasi tersebut.

Apalagi, tempat kejadian yang berada di lokasi terpencil. Poengky mengatakan, hal itu turut memengaruhi pemahaman anggota kepolisian.

"Jadi tidak bisa diharapkan pemahamannya seperti anggota di Jawa, misalnya," ujar dia.

Selain itu, ia juga menduga kasus dapat terjadi akibat salah pengertian karena pengunggah tidak menyertakan konteks guyonan tersebut.

Poengky menuturkan, konteks dari guyonan Gus Dur terkait dengan reformasi Polri.

Diketahui, pada masa kepemimpinannya, Gus Dur memisahkan Polri dan TNI, yang tadinya masuk dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Di saat ini, katanya, penting bagi anggota untuk melaksanakan reformasi Polri tersebut.

"Sebagai anggota Polri di mana pun bertugas harus paham bahwa masyarakat mengharapkan reformasi Polri berjalan dengan baik, sehingga jika ada kritik membangun, seharusnya ditanggapi dengan baik," ujar dia.

Seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ismail Ahmad, mengunggah guyonan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid soal polisi jujur ke akun Facebook miliknya, Jumat (12/6/2020).

Guyonan itu ia temukan saat membaca artikel mengenai Gus Dur dari mesin pencari Google.

Tak memiliki maksud apa-apa, Ismail mengunggah guyonan yang berbunyi "Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

Ia pun tak menyangka unggahan tersebut akan membuatnya terseret ke kantor polisi.

Polri pun telah mengklaim Ismail tidak diproses hukum. Menurut Polri, anggota Polres Kepulauan Sula juga sudah ditegur akibat kasus ini.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/19/13380101/persoalan-guyonan-gus-dur-kompolnas-sarankan-polisi-dibimbing-terima-kritik

Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke