Salin Artikel

Cetak Sejarah, Indonesia Jadi Negara Kepulauan Pertama yang Punya TSS Kepulauan

KOMPAS.com – International Maritime Organization (IMO) telah resmi menetapkan Indonesia memiliki Bagan Pemisah Alur Laut atau Traffic Separation Schme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yakni di Selat Sunda dan Selat Lombok, Juni 2019.

TSS merupakan skema pemisahan jalur laut lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit, misal saat masuk pelabuhan atau selat.

Penetapan itu merupakan momen bersejarah bagi Bangsa Indonesia sebagai hasil kerja keras Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai Maritime Administration di IMO.

Kemenhub sendiri telah memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia.

Penetapan TTS itu pun menjadi bentuk komitmen Kemenhub melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut dalam meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan maritim.

Penetapan juga menjadi momen untuk meningkatkan pengawasan kapal-kapal yang melintas di Alur Laut Kepulauan Indonesia, terutama Selat Lombok dan Selat Sunda.

Siap terapkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok

Ditjen Perhubungan Laut telah siap untuk menerapkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan dimulai Rabu (1/7/2020), mulai dari aspek kenavigasian, hingga penegakan hukum.

Kesiapan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut R Agus H Purnomo di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Wujud nyata kesiapan ditunjukkan dengan akan digelarnya latihan patrol penegakan hukum bidang keselamatan berlalu-lintas di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok, salah satunya kegiatan Table Top Exercise.

Kegiatan itu rencananya akan digelar di Selat Sunda pada Selasa (23/6/2020). Selanjutnya, akan digelar apel kesiapan atau latihan basah pada Sabtu (27/6/2020).

Table Top Exercise dilakukan untuk merancang komunikasi sekaligus pergerakan kapal negara dan latihan patroli dengan kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) RI.

Tujuan kegiatan adalah membekali Personel Ditjen Perhubungan Laut, terutama anak buah kapal negara patroli dan petugas Vessel Traffic Service (VTS) agar paham mekanisme proses perencanaan operasi patroli serta penegakan hukum di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok.

Kegiatan juga akan menciptakan koordinasi yang sistematis dan terpadu, baik internal di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, maupun antar-instansi yang berwenang sesuai ketentuan undang-undang.

Upaya untuk menyiapkan penerapan TSS juga dilakukan KPLP yang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) patroli dan penegakan hukum dengan menerjunkan kapal patroli beserta personelnya.

Untuk aspek kenavigasian, tengah disiapkan sarana dan prasarana VTS, sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas sumber daya manusia VTS, dan penyiapan navigation guideline.

Penerapan TSS pun telah disosialisasikan melalui Automatic Identification System (AIS) broadcast dan SMS Blast yang bekerja sama dengan Kementerian Informasi dan Informatika.

"Dengan demikian, Indonesia siap melayani masyarakat maritim dunia saat implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok,” kata Agus dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, segala upaya tersebut merupakan peran aktif dan sumbangsih nyata Kemenhub dalam mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran dunia, serta mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Sebelumnya, Indonesia bersama Malaysia dan Singapura memiliki TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Namun, TSS ini dimiliki tiga negara.

Sementara itu, TSS Selat Sunda dan Selat Lombok hanya dimiliki Indonesia yang memiliki kewenangan mutlak untuk pengaturannya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/18/16533201/cetak-sejarah-indonesia-jadi-negara-kepulauan-pertama-yang-punya-tss

Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke