Bambang juga meminta, pemerintah tidak mempersulit proses administrasi untuk merealisasikan anggaran tambahan Pilkada agar perlengkapan kesehatan sesuai protokol Covid-19 dapat segera dipenuhi.
"Mendorong pemerintah dapat segera memberikan anggaran tambahan untuk keperluan pelaksanaan Pilkada sehingga penyelenggaraan Pilkada, termasuk dari mulai tahapan hingga pelaksanaan hari pemungutan suara, dapat berjalan dengan aman, lancar, dan memiliki kualitas yang baik," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).
Selain itu, ia mendorong Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 dapat segera dirampungkan.
Sebab, diperlukan landasan hukum yang jelas dalam mengatur protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.
Lebih lanjut, Bambang meminta pemerintah dan penyelenggara Pilkada dapat berkomitmen dalam menjamin penyelenggaraan Pilkada dapat memenuhi seluruh protokol Covid-19 seperti, pengadaan masker, sarung tangan disinfektan dan hand sanitizer.
"MPR mengingatkan kembali, agar pemerintah dan penyelenggara Pilkada untuk tidak memaksakan penyelenggaraan Pilkada apabila kerangka hukum masih belum cukup kuat dan siap," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan, hingga dimulainya tahapan Pilkada lanjutan, Senin (15/6/2020), tambahan anggaran belum cair ke rekening Bawaslu.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) terakhir antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan DPR, Menteri Keuangan bersedia mengucurkan Rp 1,02 triliun dari APBN untuk tambahan anggaran Pilkada.
Jumlah itu bukan hanya diperuntukkan bagi Bawaslu, tetapi juga KPU.
"Terkait dengan dana APBN, jadi sampai hari ini belum ada yang cair ke rekening Bawaslu. Kami kira juga sama dengan yang di KPU," kata Abhan dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (15/6/2020).
Menurut Abhan, saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan rekonsiliasi penambahan anggaran.
Rekonsiliasi yang dimaksud merupakan pengumpulan data pendukung tentang alasan dilakukannya penambahan anggaran, serta hal-hal yang menjadi kebutuhan Pilkada.
"Nanti diperiksa, diverifikasi oleh Dirjen Anggaran di Kemenkeu," tutur Abhan.
Abhan berharap tambahan anggaran Pilkada dapat segera cair. Sebab, dana itu akan digunakan untuk pengadaan kebutuhan Pilkada yang disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti alat pelindung diri (APD).
Abhan mengatakan, sudah menjadi prasyarat bahwa Pilkada yang digelar di tengah pandemi harus mematuhi protokol kesehatan.
"Prasyaratnya adalah standar protokol Covid-19 yang ketat dalam hal ini adalah APD bagi penyelenggara dan juga tentunya bagi masyarakat," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/18/16145731/ketua-mpr-minta-pemerintah-segera-cairkan-anggaran-tambahan-pilkada-2020
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.