Agenda rapat paripurna adalah penyampaian Pandangan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021.
Puan menginginkan agar desain APBN 2021 diarahkan menjadi stimulus kebijakan fiskal dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial.
"Serta menjadi momentum dalam melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan sehingga dapat mempercepat kemajuan Indonesia diberbagai bidang," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).
Puan mengatakan, dapat dimaklumi dalam penyusunan APBN 2021 yang dilakukan dalam kondisi ketidakpastian akibat wabah Covid-19, sehingga akan menimbulkan antisipasi fiskal baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
"Oleh karena itu, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021 juga telah mengantisipasi resiko ketidakpastian perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya," ujarnya.
Menurut Puan, KEM PPKF Tahun 2021 menempatkan kebijakan belanja sebagai stimulus utama kebijakan fiskal agar mempertimbangkan pendapatan negara, pengendalian defisit, kapasitas rasio utang, dan resiko beban utang yang akan memberikan tekanan ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang.
"Oleh karena itu, DPR dalam membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021, akan mencermati dan memastikan agar kebijakan fiskal tahun 2021 dapat lebih efektif dalam menjalankan pembangunan nasional bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan diberbagai bidang," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/18/09550981/kamis-siang-dpr-gelar-rapat-paripurna-terkait-kerangka-ekonomi-makro-dan