Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, hal itu yang menjadi alasan tingkat kriminalitas di Indonesia meningkat pada pekan ke-24 tahun 2020 dibanding pekan sebelumnya.
"Pada masa transisi menuju new normal, aktivitas masyarakat juga ikut meningkat," kata Awi melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Selasa (16/6/2020).
"Seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, para pelaku kejahatan juga memanfaatkan situasi untuk melakukan aksinya," sambung dia.
Berdasarkan data Polri, terdapat 4.244 kasus kriminalitas yang terjadi pada pekan ke-23.
Kemudian, jumlahnya meningkat sebesar 38,45 persen menjadi 5.876 kasus pada pekan ke-24.
Awi menuturkan, terdapat lima kasus yang mengalami peningkatan signifikan.
Kenaikan tertinggi terjadi pada kasus perjudian. Terdapat 52 kasus perjudian di pekan ke-23 dan jumlahnya naik dua kali lipat menjadi 104 kasus di pekan berikutnya.
Kasus pencurian kendaraan bermotor meningkat 98,25 persen dari 114 kasus menjadi 226 kasus di pekan ke-24. Kasus tersebut didominasi pencurian kendaraan roda dua.
Berikutnya, kasus pencurian dengan pemberatan juga meningkat lebih dari 50 persen.
"Pencurian dengan pemberatan (curat) pada minggu ke-23 sebanyak 411 kasus, pada minggu ke-24 693 kasus sehingga ada kenaikan 282 kasus atau 68,61 persen,” tutur dia.
Diikuti dengan kenaikan kasus penggelapan sebanyak 126 kasus atau 42,71 persen. Dengan begitu, total terdapat 421 kasus penggelapan di pekan ke-24.
Terakhir, adalah kasus penyalahgunaan narkotika. Polri mencatat ada 649 kasus narkotika di pekan ke-23.
Lalu, jumlahnya menjadi 743 kasus di pekan berikutnya atau mengalami kenaikan sebesar 14,48 persen.
Kendati demikian, Polri menuturkan, situasi masih dalam keadaan kondusif.
“Secara umum situasi masih dalam keadaan aman dan kondusif,” tutur Awi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/16/18244421/ini-alasan-angka-kriminalitas-meningkat-pekan-lalu-menurut-polri