Salin Artikel

Jadi Salah Satu Klaster Penularan Covid-19, Ini Cara Agar Aman Belanja di Pasar Tradisional

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya pedagang pasar tradisional yang terjangkit virus corona, menjadikan pasar sebagai salah satu klaster penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah.

Oleh karena itu, masyarakat yang hendak pergi ke pasar untuk memenuhi barang kebutuhan hidup, perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, saat ini lebih dari 400 pedagang pasar tradisional yang telah terinfeksi Covid-19.

Jumlah ini diketahui berdasarkan data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKPPI).

"Lebih dari 400 pedagang di 93 pasar tradisional telah terinfeksi Covid-19 menurut tes cepat yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah," kata Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Selama masa pandemi, ia menuturkan, pasar tradisional termasuk ke dalam kategori tempat yang rentan menjadi lokasi penularan. Sebab, banyak orang beraktivitas di lokasi tersebut yang datang dari berbagai tempat.

Kondisi itu kemudian menjadikan pasar seringkali penuh sesak.

"Kemudian, kebersihan yang kurang terjaga, dan standar sanitasi dan higienis yang belum ketat, membuat pasar menjadi tempat yang berisiko," imbuhnya.

Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro mengatakan, sejak awal pemerintah tidak menutup pasar karena pasar merupakan sumber pemenuhan kebutuhan hidup masyarkat.

Meski demikian, ia mengakui bahwa banyak pasar yang belum menerapkan pengaturan secara baik guna menghindari penularan Covid-19.

"Social distancing di pasar ini memang sulit dikendalikan kecuali ada beberapa pasar yang oleh pemerintah daerah dan pengelola pasar bisa dilakukan penyesuaian untuk adanya physical distancing," kata Juri dalam sebuah diskusi, Sabtu.

Akibatnya, pasar kini menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19, termasuk di wilayah Jabodetabek.

Bahkan, di DKI Jakarta saja terdapat sembilan pasar tradisional yang

Pemerintah pun berencana untuk menggiatkan tes Covid-19 di pasar-pasar tradisional guna mengetahui penyebaran virus corona di masyarakat.

"Pasar sekarang menjadi salah satu concern pemerintah untuk dilakukan tes," ucapnya.

Belanja aman

Ada sejumlah hal yang harus dipastikan masyarakat yang tetap ingin berbelanja secara aman di pasar tradisional.

Salah satunya wajib menggunakan masker atau face shield selama beraktivitas di pasar.

Masker atau face shield yang dipakai diharapkan tidak dinaikturunkan. Apalagi menggunakan tangan yang kotor.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyentuh area wajah dan lebih sering mencuci tangan dengan sabun.

"Ingat, cuci tangan sesering mungkin,” kata Reisa.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pasar yang Beradaptasi dengan Kebiasaan Baru, pedagang yang boleh beraktivitas di pasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 dejat celcius.

Selain itu, orang dengan gangguan pernafasan seperti batuk dan flu dianjurkan tidak masuk ke pasar. Sebab risiko untuk terpapar Covid-19 lebih tinggi.

"Ini berdasarkan panduan Badan Kesehatan Dunia, WHO. Pemeriksaan suhu tubuh bagi para pedagang, wajib dilakukan sebelum pasar dibuka," ujar dia.

Reisa menambahkan, para pedagang wajib menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak dan sarana umum seperti toilet, tempat parkir, dan tempat pembuangan sampah.

Semua pedagan juga harus negatif Covid-19 yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan melalui polymerase chain reaction (PCR) atau tes cepat menggunakan alat rapid test.

"Pelaksanaan tes tersebut akan difasilitasi oleh pemerintah daerah," ujar dia.

Masih dari SE yang sama, pengelola pasar agar selalu menjaga kebersihan dengan menyemprot disinfektan secara berkala, setiap dua hari sekali.

Selain itu, pengelola pasar wajib menyediakan tempat cuci tangan, sabun, atau minimal hand sanitizer di area pasar dan toko swalayan.

Para pedagang juga wajib mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka, atau di tempat parkir, dengan menerapkan physical distancing, jarak antar pedagang sekitar satu setengah, sampai dengan dua meter.

"Sekali lagi, diharapkan kerja sama semua pihak, apabila ada pedagang yang tidak mematuhi protokol tersebut, pihak pengelola pasar dapat memberikan teguran, atau bahkan sanksi,” katanya.

Khusus untuk pengunjung, jumlah masyarakat yang boleh beraktivitas di pasar maksimal 30 persen dari jumlah pengunjung sebelum pandemi.

"Pengelola pasar harus mengawasi pergerakan pengunjung di pintu masuk dan pintu keluar pasar, guna mencegah terjadinya kerumunan pembeli," ujar dia.

"Penjual juga harus membatasi jarak dengan pembeli, minimal satu setengah meter. Tiap kios paling tidak dikunjungi lima orang saja," imbuh Reisa.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/14/09103461/jadi-salah-satu-klaster-penularan-covid-19-ini-cara-agar-aman-belanja-di

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke