Salin Artikel

PB IDI Sarankan Pemerintah Segera Buat Pedoman Protokol Kesehatan untuk Pilkada 2020

Hal itu dikatakan Slamet dalam acara webinar bertajuk 'Pilkada Aman Covid-19 dan Demokratis,' yang dikutip Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

"Protokol kesehatan harus diterjemahkan dalam sebuah buku pedoman. Apakah nyoblosnya jaraknya satu meter atau satu setengah meter," kata Slamet.

Selain itu, lanjut Slamet, protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada harus segera disosialiasasikan ke masyarakat.

Sehingga, masyarakat bisa memahami dan melaksanakan protokol kesehatan saat pilkada digelar.

"Lalu sosialisasi. Karena faktor masyarakat sangat penting. Petugas harus dilindungi terutama di bagian wajah," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih mengatakan, pihaknya siap mendukung pelaksanaan Pilkada 2020.

Pelaksanaan Pilkada rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 walaupun kondisi Indonesia belum pulih seutuhnya dari pandemi Covid-19.

"PB IDI siap membantu sepenuhnya. Di masing-masing wilayah, kabupaten dan kota, kami memiliki jaring-jaring wilayah dan cabang," kata Daeng melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

Daeng menuturkan, IDI siap memberikan dukungan berupa penilaian dan saran bagi perumusan protokol kesehatan yang diperlukan.

Serta membantu memberikan pengawasan kesehatan agar masyarakat dan peserta pilkada aman dari Covid-19.

"Saya kira ini tugas kita bersama. IDI memiliki kewajiban dan tanggung jawab. Tidak ada kata tidak bagi kami," ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/10/10420391/pb-idi-sarankan-pemerintah-segera-buat-pedoman-protokol-kesehatan-untuk

Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke