Salin Artikel

KPU: Jika Punya Gejala Covid-19, Penyelenggara Pilkada Akan Jalani Rapid Test

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, seluruh penyelenggara Pilkada Serentak 2020 akan dilakukan rapid test, apabila saat bertugas memiliki gejala Covid-19.

Kententuan itu diatur dalam rancangan Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi Bencana Nonalam.

"Jadi ada prosedur yang diatur dalam PKPU ini, pertama, pelaksanaan rapid test terhadap personel KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota, PPK, PPS, KPPS, dan PPDP yang bertugas, yang memiliki gejala terpapar Covid-19," kata Raka dalam uji publik rancangan PKPU terkait Pilkada secara virtual, Sabtu (6/6/2020).

Raka mengatakan, seluruh penyelenggara pilkada harus menggunakan alat pelindung diri paling kurang berupa masker.

Selain itu, personel yang bertugas disediakan sarana sanitasi yang memadai, minimal fasilitas cuci dan disinfektan.

"Kemudian, pengaturan jarak antara penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan," ujarnya.

Lebih lanjut, sebelum masuk ke area TPS penyelenggara pilkada, peserta pemilihan dan pemilih harus dilakukan pengecekan suhu tubuh.

"Pembatasan jumlah peserta dan atau personel yang ditugaskan pada setiap kegiatan dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pilkada yang mengharuskan adanya kehadiran fisik," kata Raka.

Sebelumnya diberitakan, uji publik rancangan PKPU ini dihadiri oleh Bawaslu, DKPP, perwakilan partai politik, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga terkait lainnya.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, uji publik PKPU dilakukan untuk menampung masukan dari berbagai pihak agar pelaksanaan pilkada di tengah pandemi berjalan dengan baik, sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Kegiatan hari ini penting dan kami sangat berharap melalui mekanisme, berbagi masukan pandangan dan berbagai kritikan silakan dalam ikhtiar kita untuk penyelenggaraan pilkada yang lebih baik," kata Viryan.

Viryan mengatakan, PKPU ini dibuat setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.

"Sejak itu (Perppu tentang Pilkada) keluar, KPU intens lakukan persiapan dan kajian, salah satunya rancangan PKPU ini dengan banyak pembahasan ada kurang lebih 110 pasal, kurang lebih 11 item dalam PKPU ini. Kami harap ada masukan, sehingga bisa disempurnakan," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/06/16532931/kpu-jika-punya-gejala-covid-19-penyelenggara-pilkada-akan-jalani-rapid-test

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke