Salin Artikel

Program Tapera Dikritik Buruh dan Pengusaha, Istana Angkat Bicara

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman memberi penjelasan soal terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Melalui payung hukum ini, gaji dari seluruh pekerja, baik PNS, BUMN maupun swasta akan dipotong.

Fadjroel menyebut program ini merupakan bentuk gotong royong dalam memenuhi kebutuhan rumah dan kewajiban konstitusi. Sebab, Pasal 28 ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak memiliki tempat tinggal.

"Kebijakan ini merupakan manifestasi komitmen Presiden Jokowi untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia Indonesia, yaitu kebutuhan papan," kata Fajdroel dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2020).

Lewat PP Tapera ini, pekerja akan dibebankan iuran 3 persen dari gaji. Sebanyak 2,5 persen ditanggung karyawan dan 0,5 persen ditanggung pemberi kerja.

Menurut Fadjroel, pemerintah ingin memberi kemudahan dan perlindungan bagi pekerja berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Ia menuturkan, kedua hal tersebut selama ini belum didapatkan.

Pertama, pekerja masih menghadapi persyaratan yang rumit dan tidak mudah untuk memiliki rumah. Kedua, risiko kehilangan dana juga besar akibat kasus bisnis perumahan yang tidak terkontrol validitasnya.

"Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo berupaya membentuk sistem yang memberi mekanisme kemudahan dan perlindungan bagi para pekerja terkait pemenuhan kebutuhan papan melalui Tapera," kata Fadjroel.

Fadjroel meyakini proses masyarakat untuk mendapat rumah akan lebih mudah karena tinggal mengikuti alur yang ada. Kemudian, pemberi kerja juga diberi tanggung jawab untuk membantu pekerja mereka mendapatkan rumah.

Selain itu, aspek perlindungan juga jadi prioritas. Salah satu bentuknya adalah pemberian nomor identitas kepada peserta. Nomor ini berfungsi sebagai bukti kepesertaan, pencatatan administrasi, simpanan, dan akses informasi Tapera.

"Tapera merupakan upaya sistematis untuk menciptakan mekanisme kemudahan dan perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya para pekerja," kata Fadjroel.

Penerbitan PP Tapera ini sebelumnya mendapat kritik, baik dari serikat buruh maupun kalangan pengusaha.

Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih menilai, peraturan ini hanya menjadi alat negara untuk memungut dana masyarakat.

"Dalam Tapera, peran negara hanya menjadi tukang pungut dana dari rakyat, otoritas pengelola dan menjadikan dana publik demi tujuan berorientasi profit, sebagaimana logika korporasi bekerja," kata dia.

Sementara, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J. Supit mengatakan, PP Tapera justru menambah beban pengusaha, khususnya di saat adanya pandemi Covid-19.

"Tidak kondusif untuk dunia usaha, menambah beban. Dalam kondisi ekonomi tidak bisa bersaing, seharusnya beban dikurangi bukan ditambah. Khususnya dalam kondisi saat ini," ujar Anton.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/06/11392281/program-tapera-dikritik-buruh-dan-pengusaha-istana-angkat-bicara

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke