Salin Artikel

Amnesty: Selama 2010-2018, 95 Orang di Papua Jadi Korban Pembunuhan di Luar Proses Hukum

Data tersebut juga telah disampaikan Usman ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Dalam laporan kami, digarisbawahi 95 orang, menjadi korban di luar proses hukum, dengan total kasus 69," kata Usman dalam diskusi online, Jumat (5/6/2020).

Menurut Usman, pada 2010 terjadi enam kasus dengan tujuh korban pembunuhan di luar proses hukum. Lalu, pada 2011, ada empat kasus dengan delapan korban.

Tahun 2012, ada 11 kasus dengan 17 korban. Kemudian pada 2013, ada 10 kasus dengan 12 korban.

Sementara itu, pada 2014, ada sembilan kasus dengan 16 korban. Tahun 2015, ada 13 kasus dengan jumlah korban 19 orang.

Tahun 2016, ada empat kasus dengan empat korban, 2017 berjumlah 10 kasus dengan 10 korban, dan 2018 berjumlah dua kasus dengan dua korban.

Dari keseluruhan kasus pembunuhan tersebut 41 kasus di antaranya tidak berhubungan dengan aktivitas politik.

"Entah itu menuntut kemerdekaan, menuntut penentuan nasib sendiri atau referendum dengan total 56 korban yang terbunuh," ujar dia.

Sementara itu, kasus yang ada hubungannya dengan aktivisme politik seperti tuntutan kemerdekaan atau tuntutan referendum berjumlah 28 kasus dengan total korban 39 orang.

Usman mengatakan, ada juga tindakan penangkapan sewenang-wenang aparat pada masyarakat Papua, misalnya ketika kepolisian membubarkan pertemuan atau perkumpulan yang terkait dengan alasan ketertiban publik.

Hal semacam terjadi sebanyak lima kasus dengan jumlah 22 orang korban terbunuh.

Lalu, tindakan semacam pembalasan dari aparat kepolisian atau aparat keamanan dan TNI sebanyak lima kasus dengan tujuh korban.

Terkait penangkapan sewenang-wenang dalam protes damai yang berhubungan dengan politik, ada  10 kasus dengan 19 korban.

"Tapi dari itu semua ada yang sangat ditargetkan, yaitu 10 orang aktivis politiknya dan mereka juga terkena dalam operasi keamanan sejumlah delapan kasus dengan jumlah 10 orang korban," ujar dia. 

Begitu pula dengan penangkapan sewenang-wenang yang dibawa ke proses hukum dengan status tersangka ada sembilan kasus dan meninggal dunia 9 orang.

"Perilaku personal yang tidak profesional dari aparat ada 12 kasus dengan jumlah korban 18 orang," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/05/20403811/amnesty-selama-2010-2018-95-orang-di-papua-jadi-korban-pembunuhan-di-luar

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke