Salin Artikel

Shalat Jumat di Era "New Normal", DMI Ingatkan Protokol Pencegahan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengingatkan agar shalat Jumat digelar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pernyataan ini merespons dilonggarkannya tempat ibadah di sejumlah wilayah, sehingga mulai banyak masjid yang berencana menggelar shalat Jumat.

"(Shalat Jumat) berjalan biasa, dalam arti (masjid) dibuka dengan beberapa protokol yang disampaikan," kata Imam di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2020).

Protokol kesehatan yang dimaksud Imam di antaranya, mewajibkan jemaah mengenakan masker. Sebelum memasuki masjid, jemaah juga harus membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer.

Jika ada, petugas masjid disarankan memeriksa suhu tubuh jemaah menggunakan thermo gun.

Paling penting yang harus diterapkan yaitu menjarangkan saf atau jarak antar jemaah minimal satu meter.

Menurut Imam, aturan kerapatan jemaah dalam shalat sangat bergantung pada kondisi. Dalam situasi pandemi, diperbolehkan bagi jemaah menjarangkan jarak antar saf.

Hal ini demi menghindari terjadinya penularan Covid-19.

"Jadi bukan harus nempel badan seperti sebelumnya. Ini new normal, kita katakan begitu. Kebiasasn baru yang tidak terjadi pada kebiasaan sebelumnya," ujar Imam.

Imam berharap, digelarnya kembali shalat Jumat di masa new normal dapat berlangsung baik dan masyarakat tetap menjaga kebersihan serta kesehatan.

"Saya kira dengan demikian juga disertai dengan pengetahuan-pengetahuan yang terus bertambah dari berbagai pihak informasi baik itu dari kesehatan dan para pelaksana kesehatan khususnya dalam pencegahan Covid insya Allah kita bisa mengatasi semua," kata Imam.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/05/12293451/shalat-jumat-di-era-new-normal-dmi-ingatkan-protokol-pencegahan-covid-19

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke