Salin Artikel

Bappenas: Kami Sedang Susun Protokol untuk Masyarakat Produktif dan Aman

"Kami saat ini sedang menyusun protokol untuk masyarakat profuktif dan aman," ujar Subandi dalam konferensi pers daring bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (29/5/2020).

Menurut dia, protokol tersebut disusun berdasarkan tiga poin acuan yang disarankan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Tiga poin ini, kata Subandi, juga diadopsi oleh negara-negara di dunia.

"Pertama, epidemiologi di mana daya tular atau Rt (angka infeksi reproduksi efektif) sudah harus di bawah 1," ujar dia.

Subandi memberikan gambaran, angka daya tular rata-rata saat ini berkisar antara 1,5 hingga 1,7.

"Yang mana artinya satu orang (positif Covid-19), bisa menularkan ke 2 orang hingga 6 orang lain. Jadi ini masih sangat tinggi," tutur Subandi.

Karenanya, angka Rt ini harus diturunkan dengan menggunakan intervensi dari pihak terkait dan masyarakat.

Poin kedua, kata Subandi, yakni kemampuan pelayanan kesehatan.

Dalam hal ini, WHO mensyaratkan dengan perhitungan jumlah kasus baru secara rata-rata harus bisa dilayani dengan jumlah tempat tidur 20 persen lebih banyak di atas 120 persen kasus baru.

Pada poin ketiga, WHO mensyaratkan surveilans atau jumlah pemeriksaan kesehatan yang cukup.

Terkait pemeriksaan ini, Bappenas menghitung bahwa idealnya Indonesia minimal menyediakan 940.000 tes per 1 juta penduduk.

"Sementara saat ini kita baru 270.000 tes sehingga belum sampai sepertiganya," ucap Subandi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/29/13065581/bappenas-kami-sedang-susun-protokol-untuk-masyarakat-produktif-dan-aman

Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke