Salin Artikel

Hadapi Covid-19, Gugus Tugas Kenalkan 4 Sehat 5 Sempurna Kekinian

"Empat sehat yaitu (pertama) gunakan masker, (kedua) jaga jarak baik physical dan social distancing. (Ketiga) rajin cuci tangan dengan sabun, dan (keempat) olahraga, tidur teratur dan cukup serta tidak panik," ujar Doni sebagaimana dikutip dari siaran pers Gugus Tugas, Rabu (27/5/2020).

Kemudian, lanjut dia, ada satu langkah lain, yakni makan makanan bernutrisi. Inilah yang dimaksud "5 sempurna" dalam 4 Sehat 5 Sempurna kekinian.

"Sehingga lengkap menjadi 4 sehat 5 sempurna. Kalau dulu, 4 Sehat 5 Sempurna, karbohidrat, daging, ikan, sayuran, buah-buahan dan susu. Nah, ini semuanya masuk pada poin ke-5,” jelas Doni.

Doni menyebut, slogan 4 sehat 5 sempurna versi kekinian ini diadopsi dari slogan yang diciptakan tahun 1950-an oleh Profesor Poorwo Soedarmo berisikan lima kelompok makanan, yakni makanan pokok, lauk-pauk, sayur-sayuran, buah-buahan dan susu.

Poorwo Soedarmo sendiri, kata Doni, dikenal sebagai Bapak Gizi Indonesia merupakan sosok pertama yang memperkenalkan, merintis dan mengembangkan pengetahuan tentang gizi dan ketenagaan gizi di Indonesia.

"Dalam konteks saat ini, slogan tersebut digunakan untuk menghalau Covid-19. Slogan 4 Sehat 5 Sempurna sangat dibutuhkan saat ini. Tidak ada manusia, negara yang bisa mengalahkan Covid, yang ada adalah beradaptasi,” ujarnya.

Doni berharap slogan 4 Sehat 5 Sempurna dalam konteks menghadapi Covid-19 bisa mudah diingat oleh masyarakat.

Dia menilai, slogan '4 Sehat’ yang mampu diimplementasikan oleh setiap individu ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas.

“Baru kemudian didukung dengan gizi,” jelas Doni.

Doni menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merespona slogan tersebut dan membahas lebih lanjut sehingga dapat disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/27/13342421/hadapi-covid-19-gugus-tugas-kenalkan-4-sehat-5-sempurna-kekinian

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke