"Pemerintah meminta supaya masyarakat dalam merayakan Idul Fitri dilakukan di rumah. Tidak di masjid ataupun di lapangan terbuka," kata Ma'ruf melalui siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (21/5/2020).
Ma'ruf mengatakan, penularan Covid-19 di Indonesia masih terjadi setiap harinya sehingga menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa akan berbahaya.
Kerumunan berisiko tinggi menularkan Covid-19.
Mantan Rais Aam PBNU itu mengatakan saat ini Indonesia masih berada di masa darurat Covid-19.
Ma'ruf menambahkan, dalam keadaan darurat, Islam memerintahkan umatnya untuk memperkecil potensi kedaruratan.
Ia menilai memaksakan pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan di saat kondisi darurat seperti sekarang justru tidak sesuai ajaran agama karena dapat memperluas penularan virus corona.
"Karena itu di dalam menjalankan ajaran agama, kita senantiasa menyesuaikan dengan keadaan dan tahun ini hari raya kita masih dalam suasana kedaruratan itu kebahayaan itu. Tahun ini kita masih dalam suasana al mudharar (kemudaratan). Tahun kebahayaan," ujar Ma'ruf.
"Andai kata kita memaksakan mengadakan di mssjid atau di lapangan kemudian terjadi penularan itu berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama. Yang seharusnya memperkecil bahaya, men-tashghir dharar (memperkecil mudarat), tapi justru memperbesar," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/21/23022111/wapres-maruf-amin-minta-masyarakat-shalat-idul-fitri-di-rumah