Salin Artikel

"Berharap Masyarakat Masih Mau Ikuti Anjuran untuk Tak Mudik"

Hal ini untuk mencegah risiko penularan Covid-19 di kampung halaman. 

"Melalui gugus tugas baik nasional dan daerah sangat berharap masyarakat masih mau mematuhi anjuran (pemerintah) untuk tidak mudik," ujar Lilik dalam konferensi pers daring bersama TikTok, Senin (18/5/2020).

Lilik menuturkan, penyebaran virus corona saat ini masih terjadi hampir di sebagian wilayah Tanah Air.

Menurutnya, amjuran untuk tidak mudik semata-mata untuk menjaga keamanan dan kesalamatan masyarakat luas.

"Keputusan ini dilakukan semata-mata menjaga keamanan dan keselamatan lebih luas karena kami sangat peduli dengan keamanan dan keselamatan saudara sekalian," katanya.

Lilik mengatakan, sebelumnya banyak masyarakat yang mencoba nekad tetap mudik ke kampung halamannya kendati pemerintah telah mengeluarkan larangan.

Akibatnya, sejumlah daerah pun mengonfirmasi adanya peningkatan kasus akibat dari warga yang mudik.

"Kita sudah melihat sebelum Ramadhan beberapa suadara-saudara sudah pulang, beberapa kejadian di daerah langsung meningkat," katanya.

Di sisi lain, tambah Lilik, ada konsekuensi yang diterima pemerintah saat mengeluarkan kebijakan larangan mudik di tengah pandemi.

"Ada konsekuensi yang harus difasilitasi oleh pemerintah, bukan hanya bansos tetapi tetap ada keinginan bertemunya mereka dengan yang dicintai," terang dia. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Terbaru, meski moda transportasi antarkota antarprovinsi kembali beroperasi, Jokowi menegaskan itu bukan berarti pemerintah telah mencabut larangan mudik.

"Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan (penggunaan) transportasinya," ujar Jokowi, Senin 918/5/2020).

Jokowi mengatakan, pemerintah tetap melarang masyarakat mudik demi mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.

Adapun moda transportasi jarak jauh diizinkan kembali beroperasi demi kelancaran distribusi logistik dan alat kesehatan.

Selain itu, transportasi juga dibutuhkan pekerja migran Indonesia yang baru pulang, seusai kontraknya habis dan tidak diperpanjang lantaran pandemi.

"Karena transportasi juga untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/18/15140711/berharap-masyarakat-masih-mau-ikuti-anjuran-untuk-tak-mudik

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke