Salin Artikel

Penjelasan Kemenhub soal Kabar Budi Karya Positif Covid-19 Dua Kali

Kabar menyebutkan bahwa Budi Karya sempat dinyatakan kembali positif virus corona, beberapa saat setelah hasil tes sempat memperlihatkan hasil negatif.

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan kronologi Budi Karya terpapar Covid-19 hingga dinyatakan sembuh.

Adita mengatakan, Budi Karya pertama kali dinyatakan Covid-19 pada 14 Maret 2020. Budi Karya kemudian segera mendapatkan perawatan di RSPAD Gatot Seobroto.

"Menhub Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 14 Maret 2020 dan menjalani perawatan di RSPAD," kata Adita dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2020).

Saat dirawat di RSPAD, Budi Karya dikatakan melakukan tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction atau PCR.

Pada hasil tes PCR pertama, Budi Karya dinyatakan negatif.

"Menhub menjalani tes PCR pertama dan hasilnya dinyatakan negatif," tuturnya.

Dua pekan kemudian, Budi Karya kembali melakukan tes PCR. Kali itu, ia dinyatakan positif Covid-19.

Dikatakan Adita, Budi Karya selanjutnya masih mendapatkan perawatan sebagai pasien Covid-19 karena dua kali tes PCR tidak menyatakan negatif.

"Sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, pasien dinyatakan bebas Covid-19 jika dua kali tes PCR hasilnya berturut-turut negatif," tuturnya.

"Menhub dinyatakan positif kembali di mana saat itu masih dalam perawatan dokter RSPAD," kata Adita.

Adita mengatakan, Budi Karya kemudian dinyatakan negatif Covid-19 pada 27 April 2020.

Budi Karya diketahui telah kembali bekerja setelah sembuh dari Covid-19.

"Pada tanggal 27 April 2020 Menhub Budi Karya dinyatakan sembuh oleh dokter Budi Sulistya, Sp THT, Wakil Kepala RSPAD," kata Adita.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/16/20155761/penjelasan-kemenhub-soal-kabar-budi-karya-positif-covid-19-dua-kali

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke