"Sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya untuk klarifikasi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan melalui keterangan pers pada Kamis (14/5/2020).
Bripda GAP merupakan anggota Unit 1 Subditgasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan, GAP mengaku membuat video tersebut bersama seorang rekannya, yakni Bripda RI.
Video tersebut dibuat pada 20 April 2020 saat keduanya memberikan pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di ATM.
"Sebelum melakukan pengawalan, Bripda GAP berinisiatif membuat video itu, direkam oleh Bripda RI," ujar Ramadhan.
Kemudian, video itu diunggah oleh GAP pada status di WhatsApp.
Menurut Ramadhan, video diunggah karena GAP hanya ingin bercanda.
Namun ternyata, video tersebut viral di Twitter. Menurut polisi, pengunggah pertama video tersebut di Twitter yaitu akun @kapansarjana_.
Akun itu pun sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya oleh GAP.
Hingga berita ini dibuat, video berdurasi empat detik tersebut telah dilihat sebanyak 4,7 juta kali.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/14/21421951/polisi-kokang-senjata-diperiksa-propam-mengaku-hanya-bercanda