Salin Artikel

MUI: Jika Virus Corona Belum Terkendali, Jangan Dulu Kumpul-kumpul

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020).

"Bagi MUI jika penyebaran virus corona masih tidak terkendali ya jangan dulu berkumpul-kumpul," kata Anwar.

Menurut Anwar, menjaga keselamatan jiwa termasuk dari bahaya wabah adalah sesuatu yang diwajibkan dalam agama Islam.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat bisa tetap menjaga diri sampai penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.

"Kalau sudah terkendali ya silakan berkumpul-kumpul," kata Anwar Abbas.

"Tetapi, meskipun sudah boleh berkumpul-kumpul, MUI tetap mengimbau umat dan masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan memperhatikan protokol medis yang ada," ujarnya.

Namun, Anwar menambahkan, jika ada umat Islam yang memaksakan diri untuk keluar rumah dalam situasi yang belum jelas terkait penyebaran Covid-19, ia pun tidak mempermasalahkannya

Selama, mereka keluar rumah dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker ataupun menjaga jarak aman berinteraksi antarmanusia.

"Kalau itu bisa dilakukan ya tidak masalah, silakan. Tapi kalau tidak bisa ya jangan karena mudaratnya jauh lebih besar dari manfaatnya," ucap dia.

Diketahui, pemerintah menyatakan bahwa pada periode 11 - 12 Mei 2020 masih ditemukan penularan virus corona yang menyebabkan kasus Covid-19 bertambah.

Berdasarkan data yang masuk hingga Selasa (12/5/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 484 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Jumlah kasus baru tersebut menyebabkan kini secara akumulatif ada 14.749 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/13/10033011/mui-jika-virus-corona-belum-terkendali-jangan-dulu-kumpul-kumpul

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke